Jumat, 11 Maret 2011

SOAL REMIDI PKn Kelas XI

1. Rumuskan kembali pemahaman anda tentang pengertian perjanjian Internasional!
2. Mengapa di dalam hubungan antar negara,perjanjian internasional dianggap sangat penting?
3. jelaskan apa yang dimaksud dengan traktat.
4. jelaskan berakhirnya perjanjian Internasional menurut Prof.Mochtar Kusumaatmadja.
5. sebutkan macam-macam perjanjian Internasional.

3 komentar:

  1. NAMA : AMALIA
    NOMER : 25
    KELAS : XI IPS 2

    1. perjanjian internasional adalah suatu persetujuan yang dinyatakan secara formal antara dua negara atau lebih negara mengenai penetapan, penentuan atau syarat timbal balik tentang hak dan kewajiban.

    2. karena di dalam hubungan antar negara mencakup kerja sama di dalam segala aspek atau bidang sehingga membutuhkan kesepakatan yang saling mengawasi agar salah satu negara tidak menyalah gunakan kerja sama atau hubungan internasional tersebut.

    3. traktat adalah perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dus begara atau lebih.

    4. berakhirnya perjanjian internasional menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja :

    - telah tercspainya tujuan perjanjian

    - masa berlakunya perjanjian internasional telah habis

    - salah satu pihak peserta perjanjian internasional menghilang atau punahnya objek perjanjian internasional

    - adanya perjanjian baru antara peserta kemudian meniadakan perjanjian yang terdahulu.

    - adanya persetujuan dari para peserta untuk mengakhiri perjanjian

    - syarat-syarat tentang pengakhiran perjanjian dengan ketentuan perjanjian sudah teroenuhi

    - perjanjian secara sepihak diakhiri oleh salah satu peserta dan pengakhiran itu diterima okeh pihak lain

    5. macam-macam perjanjian internasional :

    - bilateral

    - multilateral

    - regional

    - hubungan internasional yang bersifat internasional

    BalasHapus
  2. NAMA : YAYUK LISTIANI
    NO : 29
    KELAS : XI.IPS.2

    1) Perjanjian Internasional , adalah perjanjian yang diadakan antar bangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat-akibat hukum tertentu . dalam perjanjian internasional , perlu dipahami adanya hak dan kewajiban bagi negara-negara yang mengadakan perjanjian tersebut .


    2) Perjanjian Internasional dianggap sangat penting , karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri . dengan adanya hubungan internasional , pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan , sehingga ada saling ketergantungan dan membutuhkan antar bangsa .


    3) Traktat adalah perjanjian palinh formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih yang mencakup bidang politik dan bidang ekonomi .


    4) Berakhirnya perjanjian internasional menurut Prof.Mochtar Kusumaatmadja :

    * Telah tercapainya tujuan perjanjian

    * Masa berlakunya perjanjian internasional sudah habis

    * Salah satu pihak peserta perjanjian internasional menghilang , atau punahnya obyek perjanjian internasional

    * Adanya persetujuan dari para peserta untuk mengakhiri perjanjian

    * Adanya perjanjian baru antara peserta yang kemudian meniadakan perjanjian yang terdahulu


    5) Macam-macam perjanjian internasional :


    * Menurut jumlahnya :

    - Perjanjian Bilateral

    - Perjanjian Multilateral


    * Menurut Subyeknya :

    - Perjanjian antar negara dengan negara

    - Perjanjian antar negara dengan subyek hukum internasional

    - Perjanjian antar sesama subyek hukum internasional


    * Menurut Proses/tahapan pembentuknya :

    - Perjanjian yang bersifat penting

    - Perjanjian yang bersifat sederhana


    * Menurut Isinya :

    - Perjanjian Bidang Politik

    - Perjanjian Bidang Ekonomi

    - Perjanjian Bidang Hukum

    - Perjanjian Bidang HanKam

    - Perjanjian Bidang Sosial-Budaya


    * Menurut Fungsinya :

    - Low making treaties

    - Treaty contract

    BalasHapus
  3. DWI RETNO C.
    XI-IPS 2
    10


    1. Perjanjian Internasional adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional.


    2. Karena setiap negara mempunyai aturan dan menerapkan aturan yang berbeda beda, maka untuk menengahi suatu permaslahan perbedaan dilakukan dengan mengambil perjanjian internasional sebagai referensi yang diakui kedua belah pihak.
    Karena perjanjian internasional ditetapkan tidak berdasarkan kepentingan satu negara saja melainkan semua negara yang terlibat didalamnya.


    3. Traktat adalah sebuah kodifikasi perjanjian. hitam diatas putihnya sebuah kesepakatan antara 2 aktor hubungan internasional.
    contoh : Space & Celestial Object Treaty, sebuah perjanjian dalam menyepakati bagaimana menentukan wilayah dalam objek luar angkasa.


    4. Berakhirnya perjanjian internasional menurut Prof.Mochtar Kusumaatmadja :

    a.Telah tercapainya tujuan perjanjian

    b.Masa berlakunya perjanjian internasional sudah habis

    c.Salah satu pihak peserta perjanjian internasional menghilang , atau punahnya obyek perjanjian internasional

    d.Adanya persetujuan dari para peserta untuk mengakhiri perjanjian

    e.Adanya perjanjian baru antara peserta yang kemudian meniadakan perjanjian yang terdahulu


    5) Macam-macam perjanjian internasional :

    @.Menurut jumlahnya :
    a.Perjanjian Bilateral
    b.Perjanjian Multilateral

    @.Menurut Subyeknya :
    a.Perjanjian antar negara dengan negara
    b.Perjanjian antar negara dengan subyek hukum internasional
    c.Perjanjian antar sesama subyek hukum internasional

    @.Menurut Proses/tahapan pembentuknya :
    a.Perjanjian yang bersifat penting
    b.Perjanjian yang bersifat sederhana

    @.Menurut Isinya :
    a.Perjanjian Bidang Politik
    b.Perjanjian Bidang Ekonomi
    c.Perjanjian Bidang Hukum
    d.Perjanjian Bidang HanKam
    e.Perjanjian Bidang Sosial-Budaya

    @.Menurut Fungsinya :
    a.Low making treaties
    b.Treaty contract

    BalasHapus