Minggu, 13 Maret 2011

Politik Luar Negeri

Politik Luar Negeri adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan-tujuan itu dalam mengadakan hubungan dengan negara-negara lain atau dalam pergaulan Internasional.
Dalam Undang-Undang No.37 Tahun 1999,politik luar negeri adalah kebijakan,sikap,dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan dengan negara lain,organisasi Internasional,subjek hukum Internasional lainya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Tujuan politik Luar Negeri Indonesia menurut Drs.Moh Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :
1. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum daopat dihasilkan sendiri.
3. meningkatkan perdamaian internasional karena dalam keadaan damai,Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
4. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksana cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila,dasar, dan filsafat negara kita.
Prisip-prinsip Politik Luar negeri Indonesia adalah :
1. negara kita menjalankan politik damai.
2. negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampurim soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
3. negara Kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
4. negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran Internasional.
5. negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
6. Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah sebab tanpa kemerdekaan,persaudaraan, dan perdamaian Internasionalitu tidak akan tercapai.
Politik Luar Negeri bebas dan akatif :
1. Bebas, artinya bangsa menentukan sikap dan pandangan kita masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan.
2. aktif, artinya bangsa Indonesias dalam politik luar negari senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia.
Contoh perwujudan politik luar negeri aadalah sebagai berikut :
1. Indonesia menyelenggarakan KAA 1955.
2. Indonesia aktif dalam gerakan negara-negara Non-Blok.
3. Indonesia ajkatif dalam ASEA.
4. Indonesia akatif dalam perdamaian dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar