Minggu, 27 Maret 2011

MISI-MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

MISI-MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Misi utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah
Sebagai salah satu mata pelajaran dalam kurikulum sekolah (SMA/SMK/MA/MAK), Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) mengemban misi utama untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga negara yang berakhlak mulia, yang Demokratis dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai hal diatas pembelajaran PKn diselenggarakan melalui kegiatan intrakurikuler dan Ko-kurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan pembelajara yang diselenggarakan secara berstruktur dan berjadwal dalam bentuk kegiatan tatap muka dikelas selama atau dengan beban waktu 2 jam pelajaran perminggu.
Kegiatan ko-kurikuler adalah
Kegiatan pembelajaran yang Substansinya terkait pembelajaran tatap muka yang berlangsung secara berjadwal atau bebas yang diselenggarakan diluar kelas dan diluar jam tatap muka, misalnya diperpustakaan setelah jam pelajaran selesai dan dilingkungan masyarakat. Kegiatan ko-kurikuler dilaksanakan dengan atau tanpa bimbingan langsung guru.
Kegiatan intrakurikuler dirancang untuk menimbulkan dampak instruksional (Instruksional effects) dan dampak pengiring (Nurturant effects). Dampak instruksional meliputi pengetahuan,sikap dan keterampilan Kewarganegaraan yang secara langsung diperoleh sebagai hasil dari proses pembelajaran yang terencana.
Dampak pengiring merupakan hasil belajar yang tidak terencana tetapi memiliki nilai paedagogis bagi peserta didik.
Ditinjau dari sudut pandang PKn sekolah merupakan situs kewarganegaraan (site of citizenship), dalam pengertian sebagai tempat pembelajaran tentang demorasi (knowing democracy),praktik hidup demokrasi (doing democracy) dan laboratorium untuk membangun demokrasi (building democracy) .
(Sekolah sebagai wahana pengembangan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab melalui PKn, Depdiknas,2006, hal 1).

PENDEKATAN,STRATEGI,METODE DAN MODEL PEMBELAJARAN
Pendekatan menurut T.Raka Joni (dalam Rianto,2005) pendekatan didefinisikan sebagai cara umum dalam memandang permasalahan atau obyek kajian sehingga berdampak pada orientasi permasalahan atau kajiannya.
Berbagai macam pendekatan yag dapat digunakan dalam pembelajaran PKn SMA,MA/MAK,seperti pendekatan contextual teaching and learning,pendekatan exspository atau inqury,student centre and teacher centre,pendekatan cooperative lerning,pendekatan output oriented dan process oriented atau gabungan keduanya, dan sebagainya.
Pengertian strategi menurut para ahli antara lain :
1. Dick dan Carey (1978 :106) Suatu strategi pengajaran itu merinci komponen-komponen umum dari seperangkat bahan atau materi pengajaran dan prosedur-prosedur yang akan digunakan terhadap materi tersebut guna mengungkapkan hasil-hasil belajar tertentu dari peserta didik.
2. Taba (1965:48) Strategi mengajar adalah sebagai pola dan tata urutan perilaku guru yang yang direncanakan untuk mengakomodasikan semua variael yang dianggap penting , dilakukan secara sadar dan secara sistematis.
3. Joyce (1967:94) Strategi Instrusional merupakan keputusan-keputusan tentang bagaimana mengorganisasikan peserta didik ,materi pelajaran ide-ide untuk meningkatkan belajar peserta didik.Didalam strategi ini ditentukan pula tujuan-tujuan pembelajaran kelas,hal-hal apa saja yang akan dievaluasi.
4. Raka Joni ( 1980:1) Dalam konteks belajar mengajar,strategi berarti pola umum perbuatan guru-guru dan sisa didalam perwujudan KBM.Keumuman pola dalam arti macam atau urutaan perbuatan yang dimaksud,berarti bahwa ia nampak dipergunakan dan/atau diperagakan guru-peserta didik didalam bermacam-macam peristiwa belajar.Konsep strategi dalam hal ini menunjuk kepada karekteristik abstrak dari pada rentetan perbuatan guru-peserta didik di dalam peristiwa belaj mengajar, sedangkan rentetan perbuatan guru-peserta didik dalam suatu peserta belajar mengajar aktual tertentu disebut prosedur instrusional.
5. Ahmad Kosasih Djahiri (1982 : 2 ) mengemukakan bahwa secara umum pengertian strategi dapat diartikan : (a) Pola rencana (program) dan pola pelaksanaan ( rencana pelaksanaan) dari suatu program,jadi mencakup program dan rencana pelaksanaannya (b) Pola rencana dan pelaksanaan suatu pengajaran atau rencana ( perencanaan) pelaksanaan pengajaran agar mencapai sasaran atau tujuan secara tepat guna,efektif dan efesien.
6. Romiszowski,dalam Rianto, (2002;2) Strategi Pembelajaran adalah seperangkat metode yang dipilih dalam melaksanakan suatu program pembelajaran.
7. Degeng,(1997) dalam bukunya berjudul “Strategi Pembelajaran” yang ditertibkan oleh IKIP Malang mengemukakan bahwa strategi pembelajaran diacukan sebagai penataan cara-cara sehingga terwujud suatu urutan langkah-langkah prosedural yang dapat dipakai untuk mencapai hasil yang diiginkan.

Macam-Macam Strategi Pengembanagan dan Model pembelajaran.
Secara sederhana, strategi dapat diartikan sebagai serangkaian langkah yang dipilih untuk mencapai tujuan atau target ( a way of achieving target).
Menurut Rath dan Kirchenbaun (1972) mengidentifikasi beberapa model pengembangan sikap demokratis yang bertanggungjawab, adalah sebagai berikut :
1. Pertemuan Kelas Berita Baru (Good News Class Meeting)
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab melalui pertemuan kelas guna membahas berita aktual yang ada di media massa seperti surat kabar,televisi, radio atau internet.
Contohnya, berita tentang demonstrasi yang berujung pengrusakan.Dengan membahas berita aktual siswa akan selalu punya rasa ingin tahu dan peka terhadap masalah aktual yang terjadi di lingkungannya.
2. Cambuk Bersiklus ( Circle Whip)
Merupakan strategi pengembangan sikap demokratis dan bertanggung jawab melalui pertemuan saling bertanya dan menjawab secara bergiliran.Setiap orang harus mendengarkan pertanyaan siswa lain dan menyiapkan pertanyaan untuk siswa lain bukan pemberi pertanyaan sebelumnya. Contohnya, Siswa A bertanya kepada siswa B “mengapa terjadi tawuran di sekolah”. Siswa B menjawab pertanyaan itu. Kemudian mengajukan pertanyaan lain terkait pertanyaan pertama,”Bagaimana cara menjaga kerukunan antar siswa dan mencegah terjadinya tawuran lagi”. Dengan cara ini siswa akan berlatih untuk selalu peka dan tanggap terhadap orang lain.

studi kasus

Mata pelajaran : PKn
Kelas : 12
SMAN 5 Purworejo

Studi Kasus 1
Kadang kalanya kita sering dikecewakan oleh suatu lembaga/badan. Sebagai contoh sebagai berikut :
Ada seseorang yang kecewa atas pelayanan suatu toko. Dia merasa dirugikan dan ditipu membeli barang sudah mahal,barang tidak bermutu/tidak sesuai dengan iklan.Berdasarkan hal diatas buatlah suatu artikel/surat pembaca yang akan kamu kirimke surat kabar tertentu.

Studi kasus 2

Ada sesorang pejabat pemerintah merasa dirugikan atas suatu pemeberitaan suatu surat kabar.Kalau anda seorang pejabat tersebut bagaimana menghadapi masalah tersebut.

Studi kasus 3.

Anda seorang wartawan dari suatu surat kabar “Loano Pos”. buatlah berita . Topik bebas yang penting sesuai dengan rumus 5 W + 1 H.


Studi Kasus 4
Ada orang mengaku seorang wartawan dari suatu media .dan kadang kalanya masyarakat tertipu dengan wartawan gadungan. Bagaimana sikap kalian menghadapi wartawan diatas




Yono,S.Pd

Minggu, 13 Maret 2011

Politik Luar Negeri

Politik Luar Negeri adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem dan melaksanakan tujuan-tujuan itu dalam mengadakan hubungan dengan negara-negara lain atau dalam pergaulan Internasional.
Dalam Undang-Undang No.37 Tahun 1999,politik luar negeri adalah kebijakan,sikap,dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan dengan negara lain,organisasi Internasional,subjek hukum Internasional lainya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Tujuan politik Luar Negeri Indonesia menurut Drs.Moh Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia adalah :
1. mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum daopat dihasilkan sendiri.
3. meningkatkan perdamaian internasional karena dalam keadaan damai,Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
4. meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksana cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila,dasar, dan filsafat negara kita.
Prisip-prinsip Politik Luar negeri Indonesia adalah :
1. negara kita menjalankan politik damai.
2. negara kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampurim soal susunan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
3. negara Kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
4. negara kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran Internasional.
5. negara kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
6. Negara kita dalam lingkungan PBB berusaha mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah sebab tanpa kemerdekaan,persaudaraan, dan perdamaian Internasionalitu tidak akan tercapai.
Politik Luar Negeri bebas dan akatif :
1. Bebas, artinya bangsa menentukan sikap dan pandangan kita masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan.
2. aktif, artinya bangsa Indonesias dalam politik luar negari senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia.
Contoh perwujudan politik luar negeri aadalah sebagai berikut :
1. Indonesia menyelenggarakan KAA 1955.
2. Indonesia aktif dalam gerakan negara-negara Non-Blok.
3. Indonesia ajkatif dalam ASEA.
4. Indonesia akatif dalam perdamaian dunia.

Jumat, 11 Maret 2011

SOAL REMIDI PKn Kelas XI

1. Rumuskan kembali pemahaman anda tentang pengertian perjanjian Internasional!
2. Mengapa di dalam hubungan antar negara,perjanjian internasional dianggap sangat penting?
3. jelaskan apa yang dimaksud dengan traktat.
4. jelaskan berakhirnya perjanjian Internasional menurut Prof.Mochtar Kusumaatmadja.
5. sebutkan macam-macam perjanjian Internasional.

Hukum Internasional

Pengertian Hukum Internasional
1.Hugo de Groot(Bapak hukum Internasional)
Hukum Internasional adalah kemauan bebas dan persetujuan beberapa atau semua negara.
2.J.G Starke adalah sekumpulan hukum (body of law)yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan arena itu biasanya ditaati dalam hubungan antar negara.
3.Mochtar Kusumaatmadja,hukum internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara,negara dan negara,negara dengan subyek hukum internasional.
4. Boer Maulana, hukum Internasional adalah suatu kaidah atau norma-norma yang mengatur hak-hak dan kewajiban-kewajiban para subyek hukum internasional,yaitu negara,lembaga dan organisasi internasional serta individu dalam hal tertentu.
Macam-Macam hukum Internasional,ada dua yaitu :
1.Hukum Perdata Internasional.
2.Hukum Publik Internasional.
Asas Hukum Internasional :
1.Azas persamaan derajat
2.Asas teritorial.
3.Azas kebangsaan.
Subyek hukum Internasional :
1. Negara yang merdeka
2. Tahta suci Vatikan
3. Palang Merah INternasional.
4. Organisasi Internasional
5. Orang per orang
6. pemberontak dan pihak dalam sengketa.
Sumber hukum Internasional
1. sumber hukum material
2. sumber hukum formal

Rabu, 02 Maret 2011

Soal latihan/pendalaman Materi PKn,Kelas XI smt 2

Bab : IV
Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional
Soal Pendalaman Materi :
1. Jelas pengertian hubungan Internasional.
2. sebutkan bentuk hubungan internasional/kerjasama antara Indonesia dengan negara lain.
3. Berilah contoh hubungan bilateral.
4. Berilah contoh kerjasama multilateral.
5. sebutkan manfaat hubungan internasional.

Senin, 28 Februari 2011

Perwakilan Diplomatik

Perwakilan Diplomatik
adalah alat dan sarana yang cukup penting untuk memperlancar hubungan internasional.
Tugas pokok perwakilan diplomatik adalah mewakilan negara RI dalam melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau organisasi internasional serta melindungi kepentingan negara,dan warga negara RI di negara penerima sesuai dengan kebijakan pemerintah yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi Perwakilan Diplomatik menurut Konggres Wina,1961 pasal 3 adalah :
1. mewakili negara pengirim dinegara penerima
2. melindungi kepentingan negara pengirim dan warganegaranya di negara penerima dalam batas-batas yang diijinkan oleh hukum internasional.
3. mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara penerima.
4. memberikan keterangan tentang kondisi dan perkembangan negara penerima sesuai dengan Undang-undang dan melaporkan kepada pemerintah negara pengirim.