Jumat, 29 April 2011

BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

BAB II
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI


Standar Kompetensi:
2 Menganalisis budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

Kompetensi Dasar:
2.1 Mendiskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budya demokrasi
2.2 Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani
2.3 Menganalisis pelaksanaan demokrasi di indonesia sejak orde lama, orde baru, dan reformasi
2.4 Menampilkan perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari


PENDAHULUAN

Negara Indonesia sejak awal kemerdekaan oleh para pendiri negara telah dinyatakan sebagai negara demokrasi. Sebagaimana telah tercantum dalam ketiga konstitusi yang pernah berlaku. Dalam ketentuan masing-masing konstitusi secara langsung maupun tidak langsung telah di atur tentang hal-hal yang berkaitan dengan negara demokrasi.
Selama perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia telah terjadi pasang surut pelaksanaan demokrasi, dengan sisi positif maupun negatifnya. Dari pengalaman sejarah itulah mestinya kita harus lebih banyak belajar. Sehingga untuk masa-masa yang akan datang negara Indonesia bisa menjadi salah satu negara demokrasi yang kokoh dan tangguh
Menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa untuk senantiasa meningkatkan pemaha man tentang budaya demokrasi. Yang pada akhirnya nanti bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga cita-cita dan tujuan nasional bisa terwujud.


2.1 Mendiskripsikan Pengertian dan Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi

A. Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos yang berarti rakyat dan cratein atau cratos yang berarti pemerintahan; dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat.
Sedangkan menurut para ahli/tokoh kenegaraan menyatakan:
a) Abraham Lincoln, menyatakan bahwa demokrsai adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b) Kranenburg, menyatakan demokrasi adalah cara memerintah olrh rakyat.
c) Koentjoro Poerbopranoto, menyatakan demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat, yaitu suatu sistem dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat dan kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.
Konsep demokrasi yang paling mendasar adalah adanya pengakuan dan penghargaan terhadap masyarakat minoritas oleh masyarakat mayoritas secara adil. Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan dipilih, serta adanya pengakuan terhadap kesetaraan di antara warga negara, kebebasan warag negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, dan kebebasan untuk menyuarakan ekspresi (melalui organisasi, protes, seni dan kebudayaan, mengedepankan kesetaraan, dan membuka partisipasi bagi warga negara).

B. Prinsip-prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah pemerintahan rakyat, maka asas pokok demokrasi adalah:
a) Adanya pengakuan akan hak-hak asasi manusia.
b) Adanya partisipasi rakyat dalam pemerintahan.


Menurut United States Information Agency terdapat soko guru demokrasi, yang meliputi:
a) Kedaulatan rakyat.
b) Pemerintahan berdasarkan persetujuan yang diperintah.
c) Kekuasaan mayoritas.
d) Hak-hak asasi minoritas.
e) Jaminan hak-hak asasi manusia.
f) Pemilihan umum.
g) Persamaan di depan hukum.
h) Proses hukum yang wajar.
i) Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
j) Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
k) Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Menurut Lyman Tower Sargent terdapat unsur-unsur kunci demokrasi, yaitu terdiri atas:
a) Keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan politik.
b) Tingkat persamaan di antara warga negara.
c) Tingkat kebebasan dan kemerdekaan yang diberikan atau dipertahankan dan dimiliki oleh warga negara.
d) Sistem perwakilan.
e) Sistem pemilihan dan ketentuan mayoritas.

Pada hakikatnya negara demokrasi ingin mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban yang merupakan jaminan manusia dalam hidup bermasyarakat ke arah kesempurnaan hidupnya.
Untuk mencapai hal tersebut, R.H. Soltau mengemukakan beberapa hakikat demokrasi dalam hidup masyarakat negara, yaitu:
a) Adanya jaminan hak untuk berbeda pendapat dan tidak setuju, dengan rasio bahwa setiap warga negara mungkin memiliki pendapat yang bermanfaat sebagai sumbangsih kepada negara.
b) Negara harus selalu bersama rakyatnya, jadi negara ini adalah untuk manfaat rakyatnya.
c) Setiap warga negara adalah sama haknya, jadi negara ini adalah untuk manfaat rakyatnya.
d) Demokrasi harus dilaksanakan dengan tata cara damai, manusiawi, serta tanggung jawab yang rasional.

Syarat-syarat (ciri-ciri) pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law (negara hukum) menurut International Comission of Jurists (konferensi Bangkok 1965) adalah:
a) Perlindungan konstitusional, artinya selain menjamin hak-hak individual, konstitusi harus pula menentukan cara prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
b) Badan kehakiman yang bebas dan tdak memihak.
c) Pemilihan umum yang bebas.
d) Kebebasan menyatakan pendapat.
e) Kebebasan berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
f) Pendidikan kewarganegaraan.

Macam-macam demokrasi yang ada dan pernah ada dalam kehidupan peradaban manusia antara lain:
a) Demokrasi purba, yaitu secara langsung turut serta dalam negara (demokrasi langsung).
b) Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat di desa-desa dan segala sesuatunya didasarkan atas gotong royong dan musyawarah.
c) Demokrasi modern, bahwa rakyat tidak secara langsung turut serta dalam negara (demokrasi tidak langsung).
d) Demokrasi barat (demokrasi liberal), demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu.
e) Demokrasi timur (demokrasi totaliter), demokrasi yang diterapkan di negara-negara facisme dan nazisme.
f) Geleide demokrasi (demokrasi terpimpin), yaitu antara pimpinan dan yang dipimpin mempunyai hubungan erat.Pemimpin harus mendidik rakyat untuk berdemokrasi.
g) Guided demokrasi, sama dengan geleide demokrasi ditambah rencana nasional tertentu.
h) Demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup atau falsafah bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia.

C. Pengertian Budaya Demokrasi

Menurut Macridis & Brown (1986) inti budaya demokrasi adalah kerja sama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi. Sedangkan budaya politik nondemokratis atau totalitarian ditandai oleh konflik, kecurigaan, keseragaman, tidak toleran, ketidakpercayaan, kebencian, hierarki, dan ketidaksamaan derajat.
Menurut Branson (2001) dalam tingkatan kehidupan orang perorangan sebagai warga negara disebutkan bahwa setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki civics virtues atau kebajikan-kebajikan warga negara; sebabtanpa hal itu sistem pemerintahan demokrasi tidak mungkin berjalan sebagaimana mestinya. Inti kebajikan kewarganegaraan adalah tunutuan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi. Hal itu meliputi dua aspek, yaitu: (a) disposisi kewarganegaraan, dan (b) komitmen kewarganegaraan.
(a) Disposisi kewarganegaraan adalah sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta berfungsinmya sistem demokrasi secara sehat. Sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan semacam itu antara lain adalah:
1) Keadaban (civility, termasuk hormat kepada orang lain dan penggunaan wacana yang beradab);
2) Tanggung jawab pribadi dan kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya;
3) Disiplin diri dan kesetiaan pada aturan-aturan yang diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis tanpa tekanan dari otoritas di luar dirnya sendiri;
4) Sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi;
5) Keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan p-engakuan terhadap sifat ambiguitas ( kemerduaartian) kenyataan sosial dan politik;
6) Kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadangkala saling bertentangan;
7) Toleransi terhadap keanekaraman;
8) Sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama;
9) Mengasihi sesama;
10) Murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas.
(b) Komitmen kewarganegaraan adalah kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Komitmen itu dapat dipilah menjadi: (a) komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi (kedaulatan rakyat, persamaan politik, konsultasi pada rakyat, majority rule-minority right, pembagian kekuasaan negara, sistem check and balances, dan sebagainya); serta (b) komitmen kepada nilai- nilai dasar demokrasi (kemerdekaan, persamaan, solidaritas/persaudaraan, dan sebagainya).

Menurut Quigley (2002) menyebutkan contoh kebajikan kenegaraan adalah hormat pada harkat dan martabat setiap orang, keberadaan, integritas, disiplin diri, toleransi, kasih sayang, dan patriotisme. Sedang komitmen-komitmen kenegaraan adalah mencakup dedikasi kepada hak asasi manusia, kebaikan bersama, kesamaderajatan, dan rule of law.
Dari uraian tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai budaya demokrasi meliputi kebebasan, persamaan, persaudaraan, menghormati kebenaran, menghormati penalaran, dan keberadaban.

D. Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi

a. Prinsip-prinsip budaya demokrasi
Secara universal prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku meliputi:
1) Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan, terutama ditujukan untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Dalam hal ini pemilu menjadi salah satu cara untuk partisipasi, disamping menyampaikan kritik, megajukan usul, atau memperjuangkan kepentingan melalui saluran-saluran lain yang demokratis sesuai dengan undang-undang.
Ada dua pendekatan tentang keterlibatan warga negara, yaitu:
a. Pendekatan elitis, menegaskan bahwa demokrasi adalah suatu metode adminstrasi dalam pembuatan kebijakan namun menuntut adanya kualitas ketanggapan pihak penguasa dan kaum elite terhadap pendapat umum.
b. Pendekatan partisipatori, menegaskan bahwa demokrasi menuntut adanya tingkat keterlibatan yang lebih tinggi.
2) Persamaan (kesetaraan) di antara warga negara
Pada umumnya tingkat persamaan yang dituju antara lain persamaan politik, persamaan di muka hukum, persamaan kesempatan, persamaan ekonomi, dan persamaan sosial atau persamaan hak.
3) Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara
Kebebasan ini timbul sebagai reaksi terhadap absolutisme. Kebebasan tersebut terutama mencakup hak asasi seperti hak politik, ekonomi, kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan, ekspresi kebudayaan, dan hak pribadi.
4) Supremasi hukum
Penghormatan terhadap hukum harus dikedepankan, baik oleh penguasa maupun rakyat. Jika hukum dibuat atas nama keadilan dan disusun dengan memperhatikan pendapat rakyat, maka tidak ada alasan untuk mengabaikan apalagi melecehkan hukum dan lembaga hukum.
5) Pemilu berkala
Pemilihan umum, selain sebagai mekanisme untuk menentukan komposisi pemerintah secara periodik, sesungguhnya merupakan sarana utama bagi partisipasi politik individu yang hidup dalam suatu masyarakat yang luas, kompleks dan modern. Pemilu merupakan salah satu jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang memiliki wewenang yang sah (legitimasi) dengan dukungan rakyat.

Menurut Hendry B. Mayo masyarakat demokrasi sebaiknya dibangun berdasarkan nilai-nilai:
a. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melembaga.
b. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam masyarakat yang sedang berubah.
c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
d. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
e. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
f. Menjamin tegaknya keadilan.

Menurut Konferensi Bangkok 1965 terdapat syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law yang meliputi:
a. Perlindungan konstitusional.
b. Kebebasan untuk menyatakan pendapat.
c. Pemilihan umum yang bebas.
d. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
e. Kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan beroposisi.
f. Pendidikan kewarganegaraan (civic education)

Menurut Rusli Karim keberhasilan pembangunan masyarakat demokrasi sangat bergantung pada delapan faktor, yaitu:
1. Keterbukaan sistem politik
2. Budaya politik yang bersemangat kerakyatan.
3. Kepemimpinan politik yang bersemangat kerakyatan.
4. Rakyat yang cerdas/terdidik dan kepedulian sosial.
5. Partai politik yang tumbuh dari bawah.
6. Penghargaan terhadap formalisme dan hukum.
7. Masyarakat sipil yang tanggap dan bertanggung jawab.
8. Dukungan dari kekuatan asing sebagai pematahan golongan mayoritas.
Ada beberapa kriteria bagi proses demokrasi atau demokratisasi dalam pembangunan bangsa dan negara menurut Robert Dahl (1985), yaitu:
1. Hak suara yang merata.
2. Partisipasi aktif seluruh warga negara.
3. Pemahaman yang memadai dalam memperoleh akses informasi.
4. Keputusan akhir terhadap setiap kebijakan negara berada di tangan masyarakat/rakyat, kedaulatan sepenuhnya di tangan warga negara/rakyat.
5. Akomodatif dan tidak akomodatif. Pemerintah harus memasukan semua warga negara yang telah dewasa dalam proses penyelenggaraan negara dan melindungi warga negara yang cacat, kaum minoritas dan kelompok marjinal.

b. Unsur-unsur budaya demokrasi
Terdapat tujuh unsur-unsur dalam budaya demokrasi yang meliputi:
1. Kebebasan
Kebebasan adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Namun kekbebasan bukan keleluasaan untuk melakukan segala hal tanpa batas. Kebebasan harus digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat, dan dengan cara yang tidak melanggar tata aturan yang sudah disepakati bersama.
Sebagai nilai, kebebasan merupakan pedoman perilaku rakyat berdaulat.Nilai ini tercermin dalam kemampuan menghargai kebebasan orang lain dan memanfaatkan kebebasan diri sendiri secara bertanggung jawab. Nilai ini juga tercermin dalam tanggung jawab pribadi dan kesediaan menerima tanggung jawab bagi dirinya sendiri serta konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
2. Persamaan
Dalam demokrasi diakui kesamaan kesempatan rakyat untuk menngembang kan kepribadian masing-masing, dan untuk menuduki jabatan pemerintahan. Jadi persamaan itu berarti tiadanya keistimewaan bagi siapun dan pemberian kesempatan yang sama kepada setiap dan semua orang.
Sebagai nilai persamaan menjadi pedoman perilaku rakyat berdaulat sehingga mereka mampu menghargai harkat martabat sesamanya; selain itu memiliki kesediaan untuk berkompromi dan menerima kenyataan bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip kadangkala bertentangan.
3. Solidaritas
Solidaritas atau kesetiakawanan adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang lain. Nilai solidaritas mengikat manusia yang sama-sama memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan kepentingan pihak lain. Dalam kehidupan yang demokratis dikenal ungkapan “agree to disagree”, yang berarti “setuju untuk tidak setuju”. Ungkapan itu menunjukkan adanya prinsip solidaritas; sebab walau berbeda pandangan atau kepentingan, para pihak tetap sepakat untuk mempertahankan kesatuan/ikatan bersama.
Sebagai nilai, solidaritas ini dapat menumbuhkan sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi, mengasihi sesama dan murah hati terhadap sesama warga masyarakat.
4. Toleransi
Toleransi adalah sikap atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, memperbolehkan) pendirian ( pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentengan atau berbeda dengan pendirian sendiri. Di dalam konsep toleransi terkandung baik penolakan maupun kesabaran.Dalam masyarakat demokratis seseorang berhak memiliki pandangannya sendiri; tetapi ia akan memegang teguh pendiriannya itu dengan cara yang toleran terhadap pandangan orang lain yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan pendiriannya. Toleransi berbeda dengan sikap permisif, yaitu sikap serba membolehkan segala sesuatu.
Sebagai nilai, toleransi dapat mendorong tumbuhnya sikap toleran terhadap keanekaragaman, sikap saling percaya dan kesediaan untuk bekerja sama antarpihak yang berbeda-beda keyakinan, prinsip, pandangan, dan kepentingannya.


5. Menghormati kejujuran
Kejujuran adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran. Kejujuran diperlukan agar hubungan antarpihak berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konflik di masa depan. Kejujuran dalam komunikasi antarwarga negara amat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas yang kokoh antarsesama pendukung masyarakat demokratis. Pemerintah juga harus jujur dan terbuka kepada rakyat, tentang bagaimana semua keputusan pemerintah dibuat, dan atas pertimbangan apa sebuah kebijakan dipilih di antara sejumlah alternatif kebijakan yang ada. Walaupun demi alasan keamanan, dan memang ada hal-hal yang tidak perlu dinyatakan kepada rakyat, namun hal itu harus dianggap sebagai sebuah perkecualian. Sebab, pada prinsipnya rakyat mempunyai hak untuk mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan bagaimana pemerintah mengerjakan tugasnya.
Sebagai nilai, penghormatan terhadap kejujuran akan menumbuhkan integritas diri, sikap disiplin diri, dan kesetiaan pada aturan-aturan. Sikap-sikap ini diperlukan untuk memelihara pemerintahan demokratis.
6. Menghormati penalaran
Penalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberi penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak kemungkinan untuk mencapai tujuan. Sama seperti kejujuran, penalaran juga amat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas yang kokoh antarsesama pendukung masyarakat demokratis. Pemberian penalaran oleh pemerintah terhadap kebijkan yang ditetapkannya tidak akan melemahkan wibawa pemerintah. Sebaliknya jika pemerintah menolak memberi penalaran terhadap kebijakannya, hal itu justru akan mendorong sikap pasif atau pemberontakan rakyat.
Sebagai nilai, penghormatan terhadap penalaran dapat mendorong tumbuhnya keterbukaan pikiran, termasuk sikap skeptis yang sehat dan pengakuan terhadap sifat ambiguitas (kemenduaartian) kenyataan sosial dan politik.
7. Keadaban
Keadaban adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti. Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain sebagaimana dicerminkan oleh sopan santun dalam bertindak, termasuk penggunaan bahasa tubuh dan berbicara yang beradab.
Sebagai nilai, keadaban akan menjadi pedoman perilaku warga negara demokrasi yang serba santun, mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, menghindari penggunaan kekerasan seminimal mungkin dalam menyelesaikan persoalan bersama, dan kepatuhan pada norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bersama.

Bertolak dari nilai-nilai dasar itulah masyarakat pendukung demokrasi mengembangkan budaya politiknya. Nilai-nilai dasar itu kemudian dijabarkan lebih rinci dan operasional dalam kehidupan berdemokrasi.
Menurut Henry B. Mayo (Budiardjo; 1980), ada sejumlah nilai operasional yang menjadi landasan pelaksanaan demokrasi, yaitu:
1) menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga
2) menjamin terselenggarannya perubahan masyarakat secara damai.
3) menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
4) membatasi penggunaan kekerasan seminimal mungkin.
5) mengakui dan menganggap wajar adanya keanrkaragaman dalam masyarakat, yang mencerminkan dalam keanekaragaman pendapat, keanekaragaman kepentingan dan tingkah laku.
6) menjamin tegaknya keadilan.

Dalam pembangunan demokrasi paling tidak ada empat bidang yang harus mendapatkan perhatian, yaitu:
1. Lembaga-lembaga negara termasuk birokrasi pemerintah di dalamnya. Lembaga-lembaga negara harus dibangun agar menjadi lembaga pelaksana kedaulatan rakyat. Cara pengisian jabatan lembaga-lembaga negara harus demokratis, melalui pemilu atau pemilihan oleh wakil rakyat. Semua pejabat negara harus mempertanggung jawabkan penggunaan kekuasaannya kepada rakyat. Aparat birokrasi harus mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Mereka harus menerapkan asas keterbukaan/transparansi, akuntabel/dapat dipertanggungjawabkan, dan partisipatif. Termasuk dalam pembangunan lembaga-lembaga negara ini adalah pembangunan aparat penegak hukum. Mental dan keahlian aparat penegak hukum harus dibangun sehingga benar-benar mampu menerapkan prinsip rule of law yang sangat dibutuhkan dalam negara demokrasi.
2. Partai-partai politik. Partaipartai politik harus dibangun agar benar-benar mampu berperan sebagai perumus dan pemadu aspirasi rakyat untuk kemudian memperjuangkannya melalui wakil-wakil rakyat di lembaga pemerintahan. Partai politik pun harus mampu melakukan kaderisasi sehingga mampu memasok calon-calon pemimpin bangsa yang benar-benar mewujudkan aspirasi rakyat berdaulat.
3. Pelaku ekonomi. Para pelaku ekonomi harus juga membangun dirinya agar mampu melakukan kegiatan ekonomi dalam suasana kehidupan demokrasi. Pelaku ekonomi yang merusak, seperti suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dihindari agar kegiatan ekonomi benar-benar menyejahterakan rakyat banyak, bukan hanya segelintir konglomerat dan para penguasa negara.
4. Masyarakat madani (civil society). Kehidupan masyarakat juga harus dibangun agar mampu menjadi kekuatan pengontrol terhadap penyelenggara negara. Jika di masa otoriter rakyat sama sekali takut menghadapi penguasa, sehingga kekuasaan penguasa tidak terkontrol sama sekali, maka dalam proses demokratisasi masyarakat harus dibangun kesadarannya untuk selalu mengawasi jalannya pemerintahan negara melalui civil society.
Menurut Immanuel Kant dan Statil terdapat empat unsur demokrasi, yaitu:
1. Hak-hak manusia.
2. Peradilan administrasi dalam perselisihan.
3. Pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan.
4. Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu.




UJI KOMPETENSI KD 2.1

A. PILIHAN GANDA
1. Ditinjau secara etimologi istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos dan cratein, yang berarti....
a. pemerintahan oleh kaum bangsawan
b. pemerintahan oleh golongan cendekiawan
c. pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat
d. raja yang menjalankan pemerintahan
e. rakyat yang diperintah oleh raja
2. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat; adalah pengertian demokrasi menurut pendaspat....
a. Kranenburg
b. Abraham Lincoln
c. Grotius
d. Logemann
e. Aristoteles
3. Berikut yang tidak termasuk soko guru demokrasi menurut United Information Agency adalah....
a. sistem pemilihan dan ketentuan mayoritas
b. kekuasaan mayoritas
c. kedaulatan rakyat
d. persamaan di depan hukum
e. pembatasan pemerintahan secara konstitusonal
4. Salah satu unsur kunci demokrasi menurut Lyman Tower Sargent adalah....
a. kekuasaan mayoritas
b. kedaulatan rakyat
c. sistem perwakilan
d. persamaan di depan hukum
e. pembatasan pemerintahan secara konstitusonal
5. Adanya Pendidikan kewarganegaraan (civics education), merupakan syarat dasar terselenggaranya pemerintahan demokratis di bawah the rule of law, hal ini menurut....
a. Konferensi Chicago 1968
b. Konferensi Manila 1980
c. Konferensi New York 1989
d. Konferensi Beijing 1990
e. Konferensi Bangkok 1965
6. Demokrasi yang membatasi kebebasan individu, negara berperan sangat aktif serta mengambil hampir seluruh kebijakan politik adalah....
a. demokrasi totaliter
b. demokrasi purba
c. demokrasi modern
d. demokrasi liberal
e. demokrasi Pancasila
7. Berikut yang bukan termasuk empat unsur demokrasi menurut Kant dan Statil adalah....
a. hak-hak manusia
b. peradilan administrasi dalam perselisihan
c. pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan
d. perlindungan konstitusional
e. pemisahan atau pembagian kekuasaan
8. Konsep demokrasi yang paling mendasar adalah adanya pengakuan dan penghargaan terhadap....
a. masyarakat perkotaan dan pedesaan secara merata
b. hak-kewajiban setiap warga negara
c. masyarakat minoritas dan mayoritas secara adil
d. keselamatan seluruh anggota masyarakat
e. harkat dan martabat manusia secara keseluruhan
9. “Landasan negara demokratis adalah kebebasan”, hal tersebut nerupakan pendapat dari....
a. Mohandas Gandhi
b. Aristoteles
c. George Bernard Shaw
d. Helen Keller
e. Ralph Waldo Emerson
10. Berikut ini yang bukan termasuk inti dari budaya demokrasi menurut Macridis & Brown adalah....
a. kerja sama
b. salimg percaya
c. toleransi
d. keseragaman
e. kompromi
11. Budaya politik nondemokrasi atau totalitarian ditandai hal-hal berikut, kecuali....
a. menghargai keanekaragaman
b. konflik
c. kecurigaan
d. tidak toleran
e. hirarki
12. Dalam tingkatan kehidupan orang perorangan sebagai warga negara, maka setiap warga negara dalam negara demokrasi semestinya memiliki kebajikan-kebajikan kewaganegaraan; hal tersebut menurut pendapat....
a. Aristoteles
b. Mohandas Gandhi
c. Branson
d. George Bernard Shaw
e. Helen Keller
13. Inti dari kebajikan kewarganegaraan (civics virtues) adalah....
a. tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan pribadi di atas kepentingan bersama
b. tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan kelompok di atas kepentingan bersama
c. tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan tanpa melihat tujuan kepentingan bersama
d. tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan pribadi dan mengabaikan kepentingan bersama
e. tuntutan agar semua warga negara menempatkan kebaikan bersama di atas kepentingan pribadi
14. Kebajikan kewarganegaraan (civics virtues) meliputi dua aspek, yaitu....
a. konsensus kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan
b. disposisi kewarganegaraan dan konsensus kewarganegaraan
c. disposisi kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan
d. kebiasaan kewarganegaraan dan komitmen kewarganegaraan
e. kebiasaan kewarganegaraan dan konsensus kewarganegaraan
15. Sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta berfungsinya sistem demokrasi secara sehat adalah pengertian dari....
a. disposisi kewarganegaraan
b. komitmen kewarganegaraan
c. konsensus kewarganegaraan
d. kebiasaan kewarganegaraan
e. kompromi kewarganegaraan
16. Berikut ini yang bukan termasuk dalam sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta berfungsinya sistem demokrasi secara sehat adalah....
a. toleransi terhadap keanekaragaman
b. sabar dan gigih dalam mengejar tujuan bersama
c. mengasihi sesama
d. kurang hormat kepada orang lain
e. murah hati terhadap sesama dan masyarakat luas
17. Kesetiaan kritis warga negara terhadap nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi adalah pengertian dari....
a. disposisi kewarganegaraan
b. komitmen kewarganegaraan
c. konsensus kewarganegaraan
d. kebiasaan kewarganegaraan
e. kompromi kewarganegaraan
18. Berikut ini yang termasuk komitmen kepada prinsip-prinsip dasar demokrasi adalah....
a. persamaan politik
b. kemerdekaan
c. persamaan
d. solidaritas
e. persaudaraan
19. Hal-hal berikut ini yang bukan termasuk komitmen kepada nilai-nilai dasar demokrasi adalah....
a. kemerdekaan
b. persamaan
c. solidaritas
d. persaudaraan
e. kedaulatan rakyat
20. Keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri, tanpa tekanan dari pihak manapun adalah pengertian dari....
a. persamaan
b. solidaritas
c. kebiasaan
d. toleransi
e. keadaban
21. Menjadi pedoman perilaku rakyat berdaulat sehingga mereka mampu menghargai harkat dan martabat sesamanya, adalah nilai yang terdapat dalam unsur-unsur budaya demokrasi....
a. persamaan
b. kebiasaan
c. solidaritas
d. toleransi
e. keadaban
22. Berikut suatu ungkapan yang terdapat dalam unsur toleransi dari unsur-unsur budaya demokrasi....
a. chek and balance
b. dignity of man as human being
c. majority rule
d. true democratic spirit
e. agree to disagree
23. Hubungan antara mayoritas dan minoritas harus dijaga sedemikian rupa agar demokrasi tidak berubah menjadi tirani mayoritas. Hal tersebut merupakan nilai operasional yang menjadi landasan pelaksanaan demokrasi, dalam arti....
a. menyelesaikan perselelisihan secara damai dan melembaga
b. menjamin tegaknya keadilan
c. menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai
d. menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
e. membatasi penggunaan kekerasaan seminimal mungkin
24. Empat bidang yang harus mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi adalah sebagai berikut, kecuali....
a. lembaga-lembaga negara dan birokrasi
b. partai-partai politik
c. pelaku ekonomi
d. lembaga swadaya masyarakat
e. masyarakat madani
25. Penerapan asas keterbukaan, dapat dipertanggungjawabkan, dan partisipatif harus dilakukan dalam pembangunan demokrasi dalam bidang....
a. lembaga-lembaga negara dan birokrasi
b. lembaga swadaya masyarakat
c. partai-partai politik
d. pelaku ekonomi
e. masyarakat madani

B. URAIAN
1. Sebutkan pengertian demokrasi menurut Koentjoro Poerbopranoto!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

2. Sebutkan unsur-unsur kunci demokrasi menurut Lyman Tower Sargent!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

3. Jelaskan tentang kebajikan kenegaraan dan komitmen kenegaraan menurut Quigley !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

4. Sebutkan empat bidang yang harus mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

5. Sebutkan empat acuan dalam pelaksanaan sistem pengambilan keputusan di dalam masyarakat!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………




2.2 Mengidentifikasi Ciri-ciri Masyarakat Madani

A. Pengertian Masyarakat Madani (civil society)
a. Secara etimologi
Secara etimologi civil society berasal dari bahasa Latin civilis societos, yang berarti komunitas politik, yaitu suatu masyarakat yang didasarkan pada hukum dan hidup beradab.
b. Menurut pendapat para ahli
1) John Locke dan J.J. Rouseau, mengartikan civil society sebagai masyarakat politik (political society).
2) Mohammad A.S. Hikam (1996:3) mendifinisikan civil society sebagai wilayah kehidupan sosial yang teroraganisasi dan bercirikan, antara lain: kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating) dan keswadayaan (self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
3) Lary Diamond (2003) menyatakan bahwa civil society melingkupi kehidupan sosial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, setidaknya berswadaya parsial, otonom dari negara, dan terikat pada tatanan legal atau seperangkat nilai bersama.
Sekarang ini istilah civil society digunakan untuk membedakan suatu komunitas di luar negara atau di luar lembaga politik. Yaitu keanekaragaman dari organisasi sukarelawan yang secara bersama-sama cukup kuat untuk mencegah tindak kekerasan. Di Indonesia civil society diartikan sebagai masyarakat madani, padanan kata lain sering digunakan masyarakat warga atau masyarakat kewargaan, masyarakat sipil, masyarakat beradab atau masyarakat berbudaya.

B. Ciri-ciri Masyarakat Madani
Sebagai sebuah komunitas, posisi masyarakat madani berada di atas keluarga dan di bawah negara. Bentuk masyarakat madani dapat diperhatikan pada kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat yang disebut organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Organisasi-organisasi tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Mandiri dalam hal pendanaan (tidak tergantung pada negara).
b) Swadaya dalam kegiatannya (memanfaatkan berbagai sumber daya di lingkungannya).
c) Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
d) Tidak terlibat dalam persaingan politik untuk merebut kekuasaan.
e) Bersifat inklusif (melengkapi beragam kelompok) dan menghargai keragaman.
Bentuk masyarakat madani secara sederhana sebenarnya telah ada dan berkembang dalam masyarakat kita, misalnya pada budaya gotong royong di berbagai kalangan masyarakat, menentukan nilai bersama, norma, dan sanksinya. Dengan melihat kenyataan yang ada bahwa bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang plural (majemuk) yang terdiri atas berbagai suku bangsa dan aneka ragam budaya, telah memberikan ciri tersendiri sebagai masyarakat madani.
Menurut Prof. Dr. A.S. Hikam ciri pokok masyarakat madani di Indonesia terdiri atas:
a) Kesukarelaan, artinya suatu masyarakat madani bukanlah masyarakat pakasaan atau karena indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani dari pribadi yang bebas, yang secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-citanya. Dengan sendirinya, tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersatu untuk mewujudkan keinginan tersebut.
b) Keswasembadaan, artinya tidak tergantung pada negara, lembaga-lembaga organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, yang percaya pada kemampuan untuk berdiri sendiri bahkan untuk membantu sesama yang kurang.
c) Kemandirian yang tinggi terhadap negara, berkaitan dengan ciri keswasembadaan, para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya pada diri sendiri, sehingga tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara.
d) Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama, hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
Setelah memperhatikan uraian dari ciri-ciri yang terdapat dalam masyarakat madani dapat disimpulkan bahwa:
a. Kepentingan warga negara lebih diutamakan daripada kepentingan negara atau penguasa sehingga antarkelompok masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, tanpa membedakan agama, ras, keturunan, dan pandangan politiknya, serta tumbuhnya sikap saling menghormati antarkelompok.
b. Rakyat atau warga negara dapat dengan bebas memilih wakil-wakilnya dalam pemilihan umum yang bebas, rahasia, jujur, dan adil guna membantu pemerintahan yang demokratis.
c. Dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu dipelihara tiga aspek yaitu kesejahteraan, keadilan, dan kelestarian yang memungkinkan dibangunnya perdamaian abadi.
d. Di dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat, hak-hak asasi manusia diakui dan dilindungi sehingga kesewenangan penguasa maupun anarki di antara masyarakat dapat dihindari.
Terdapat beberapa prasyarat menuju masyarakat madani setelah tumbuh dan berkembangnya demokrasi, antara lain:
a. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi tercermin dari kemampuan para tenaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi.
c. Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan luar negeri semakin kecil bahkan tidak ada sama sekali.
d. Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh, serta berwawasan global.


UJI KOMPETENSI KD 2.2

A. PILIHAN GANDA
1. Secara etimologi istilah masyarakat madani berasal dari bahasa Latin Civilis societos, yang berarti....
a. kelompok politik
b. ikatan politik
c. masyarakat politik
d. kumpulan politik
e. komunitas politik
2. Tokoh yang mengartikan civil society sebagai masyarakat politik (political society) adalah...
a. John Locke dan Aristoteles
b. J.J. Rousseau dan Aristoteles
c. John Locke dan J.J. Rousseau
d. Cicero dan Aristoteles
e. Cicero dan Plato
3. Perhatikan data di bawah ini!
1) kesukarelaan
2) keswasembadaan
3) kemandirian tinggi
4) lahir secara mandiri
5) swadaya secara parsial
Dari data tersebut di atas yang merupakan ciri-ciri civil society menurut Moh. A.S. Hikam ditunjukkan oleh nomor....
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 3, dan 4
c. 1, 4, dan 5
d. 2, 3, dan 4
e. 3, 4, dan 5
4. Berikut yang bukan termasuk ciri-ciri civil society menurut Lary Diamond adalah....
a. otonom dari negara
b. terikat pada tatanan legal
c. lahir secara mandiri
d. keswasembadaan
e. swadaya secara parsial
5. Ciri civil society yang ada menurut Lary Diamond maupun Moh. A.S. Hikam adalah....
a. keswasembadaan
b. otonom dari negara
c. sukarela/kesukarelaan
d. lahir secara mandiri
e. swadaya secara parsial
6. Ciri-ciri masyarakat madani yang telah ada di Indonesia sejak nenek moyang adalah....
a. bhineka tunggal ika
b. sejarah sebagai bangsa terjajah
c. asal usul nenek moyang
d. merupakan bagian budaya ketimuran
e. homogenitas kebudayaan tradisional
7. Para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya pada diri sendiri, sehingga tidak kepada perintah orang lain termasuk negara. Ini adalah pengertian dari ciri masyarakat madani....
a. kesukarelaan
b. keswasembadaan
c. kemandirian tinggi
d. lahir secara mandiri
e. swadaya secara parsial
8. Menurut ciri-ciri masyarakat madani dalam penyelenggaraan pemerintahan harus selalu dipelihara tiga aspek, yaitu....
a. kesejahteraan, keamanan, dan kelestarian
b. kesejahteraan, keadilan, dan kelestarian
c. kesejahteraan, keadilan, dan ketertiban
d. kemakmuran, keadilan, dan kelestarian
e. kesejahteraan, keadilan, dan kenyamanan
9. Perhatikan data di bawah ini!
1) mengandalkan sumber daya alam
2) lebih mengedepankan penggunaan teknologi
3) kualitas sumber daya manusia yang tinggi
4) memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri
5) secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi
Dari data tersebut di atas yang merupakan prasyarat menuju masyarakat madani ditunjukkan oleh nomor....
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 3, dan 4
c. 1, 4, dan 5
d. 2, 3, dan 4
e. 3, 4, dan 5
10. Sebagai komunitas maka posisi masyarakat madani terhadap keluarga dan negara adalah....
a. di atas keluarga dan di bawah negara
b. di bawah keluarga dan di atas negara
c. di bawah keluarga dan di bawah negara
d. di atas keluaraga dan di atas negara
e. sejajar dengan keluarga dan Negara

B. URAIAN
1. Sebutkan pengertian civil society secara etimologi!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

2. Jelaskan definisi civil society menurut Lary Diamond!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

3. Sebutkan ciri-ciri civil society menurut Moh. A.S. Hikam!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

4. Jelaskan posisi masyarakat madani sebagai suatu komunitas dihubungkan dengan keluarga dan negara!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

5. Sebutkan prasyarat menuju masyarakat madani!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………


2.3 Menganalisis Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi

Sudah sejak awal kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan komitmennya untuk mewujudkan negara demokrasi. Ketiga konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia memuat ketentuan yang langsung atau tidak langsung menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi. Upaya untuk mewujudkan komitmen itu mengalami pasang surut sebagai paparan berikut.
A. Demokrasi di Masa Orde Lama
Masa Orde Lama sering dimaksudkan sebagai masa pemerintahan Presiden Soekarno pada era Demokrasi Terpimpin. Namun demikian, agar pemahaman tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia menjadi lebih lengkap maka akan disajikan dalam dua kurun waktu, yaitu sebagai berikut:
a. Demokrasi parlementer di masa RIS dan masa berlakunya UUDS 1950
Selama masa berlakunya Konstitusi RIS dan UUDS 1950, Indonesia menjalankan sistem demokrasi parlementer. Cara kerja sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1) Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, yang dibentuk melalui pemilu multi-partai. Partai politik yang menguasai mayoritas kursi DPR membentuk kabinet sebagai penyelenggara pemerintah negara.
2) Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/dewan menteri, yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada DPR.
3) Presiden hanya berperan sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan; kepala pemerintahan dijabat oleh Perdana Menteri.
4) Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
5) Jika DPR menilai kinerja menteri/beberapa menteri/kabinet kurang atau nahkan tidak baik, DPR dapat memberikan mosi tidak percaya kepada seorang atau beberapa menteri atau bahkan kabinet secara keseluruhan. Jika diberi mosi tidak percaya, menteri, para menteri, atau kabinet itu harus mengundurkan diri/membubarkan diri.
6) Jika kabinet bubar, Presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru.
7) Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi kepada kabinet yang baru itu, maka DPR dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.

Hal-hal negatit yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer tersebut antara lain:
1) Usia (masa kerja) rata-rata kabinet yang pendek menyebabkan banyak kebijaksanaan pemerintahan jangka panjang tidak dapat terlaksana.
2) Terjadi ketidak serasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata sesudah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. Sebagian anggota ABRI condong ke kabinet Wilopo, sebagain condong ke Presiden Soekarno. Hal itu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
3) Telah terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dengan tokoh Masyumi, Isa Anshary, tentang apakah penggantian Pacasila dengan dasar negara yang lebih Islami akan merugikan umat beragama lain ataukah tidak. Dengan demikian, konsensus tentang tujuan-tujuan negar terusik, disamping timbul kesan adanya ketegangan antara penguasa (presiden) dengan umat Islam.
4) Masa kegiatan kampanye pemilu yang berkepanjangan (1953-1955) mengakibatkan meningkatnya ketegangan di masyarakat.
5) Kebijakan beberapa Perdana Menteti yang cenderung mementingkan partainya sendiri sering menimbulkan kerugian bagi perekonomian nasional.
6) Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah-daerah seperti tampak dalam pemberontakan PRRI (di Sumatera) san Permesta (di Sulawesi).

Menurut Herbert Feith, masa Demokrasi Liberal mencatat hal-hal positif bagi cita-cita negara hukum, negara demokrasi, maupun negara republik yang bertujuan menyejahterakan seluruh rakyat, yaitu:
1) Badan-badan pengadilan menikmati kebebasan dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam kasus-kasus yang menyangkut menteri, pimpinan militer, ataupun pemimpin-pemimpin partai.
2) DPR berfungsi dengan baik. Banyak hal dapat diselesaikan bersama dengan pemerintah. Perdebatan-perdebatan dalam sidang DPR bermutu tinggi, dan hubungan persaudaraan antarsesama anggota DPR sangat baik.
3) Pers bebas sehingga banyak variasi isi media massa, ada banyak kritik di surat kabar terutama dalam kolom kartun dan pojok.
4) Selama masa itu pemerintah berhasil pila melaksanakan program seperti dalam bidang pendidikan, peningkatan produksi, peningkatan ekspor, ataupun dalam mengendalikan inflasi.
5) Jumlah sekolah bertambah dengan pesat sehingga terjadi peningkatan ststus sosial yang cepat pula.
6) Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan-pemberontakan seperti Gerakan Merapi-Merbabu Complex, Republik Maluku Selatan (RMS), dan DI/TII Jawa Barat.
7) Sedikit sekali terjadi ketegangan di antara umat beragama.
8) Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
9) Indonesia mendapat nama baik di dunia Internasional sebagai pemimpin gerakan Non-Blok, sebagaimana tampak dari keberhasilan penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada bulan April 1955.

b. Demokrasi Terpimpin: 5 Juli 1959 – 1966
Demokrasi Terpimpin mulai dijalankan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Demokrasi ini memberlakukan kembali UUD 1945. Dengan demikian Demokrasi Terpimpin itu dilaksanakan atas dasar Pancasila dan UUD 1945. sesuai dengan ketentuan UUD 1945 pada waktu itu, bentuk negara kita adalah negara Kesatuan; bentuk pemerintahan adalah Republik; sedangkan sistem pemerintahannya adalah Demokrasi. Menurut UUD 1945, Indonesia juga menjadi negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) harus berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan mengangkat presiden. Dengan demikian, presiden wajib tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR. DPR bersama presiden membuat undang-undang. Presiden dibantu para menteri menjalan kekuasaan eksekutif, dalam sistem presidensial. Sedangkan Mahkamah Agung beserta lembaga peradilannya menjalankan kekuasaan kehakiman yang bebas dari pengaruh lembaga/kekuasaan lainnya.
Pasal 28 UUD 1945 juga menjamin hak-hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi melalui penggunaan hak kekbebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Jadi kebebasan pers juga dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945.
Kenyataanya pelaksanaan Demokrasi Terpimpin itu justru menyimpang dari prinsip negara hukum dan negara demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penyimpangan itu antara lain:
1) Pelanggran prinsip “kebebasan kekuasaan kehakiman”
UU No. 19 tahun 1964 menentukan bahw demi kepentingan revolusi, Presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan. Ketentuan itu bertentangan dengan UUD 1945. Akibatnya sering terjadi kekuasaan kehakiman dijadikan alat oleh pemerintah untuk menghukum pimpinan politik yang menentang atau memprotes kebijakan pemerintah.
2) Pengekangan hak-hak asasi warga negara di bidang politik (berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat)
Pengekangan itu terutama terjadi terhadap kebebasan pers. Ulasan atau pemberitaan surat kabar dibatasi, dalam arti tidak boleh menentang kebijakan pemerintah. Tokoh-tokoh politik dilarang mengeluarkan pendapat yang melawan pemerintah. Partai politik yang berani mengeluarkan pendapat yang berlainan dengan keinginan pemerintah dicap konra-revolosi atau anti pemerintah. Surat kabar partai politik yang demikian akan diberangus, dalam arti izin terbitnya dicabut.
3) Pelampauan batas wewenang
Presiden waktu itu banyak membuat penetapan yang melebihi kewenangannya. Banyak hal yang seharusnya diatur dalam benruk undang-undang (harus disetujui lebih dulu oleh DPR) ternyata hanya diatur oleh Presiden sendiri dalam bentuk Penetapan Presiden.
4) Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional
Presiden juga membentuk lembaga kenegaraan di luar yang disebut UUD 1945, seperti Front Nasional yang kemudian ternyata dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai ajang mempersiapkan pembentukan negara komunis Indonesia.
5) Pengutamaan fungsi pimpinan (prrsiden)
Pengutamaan fungsi pimpinan (Presiden) yang berakibat melemahkan mekanisme formal kenegaraan yang sudah diatur dalam UUD 1945 tampak dari hal hal berikut:
• Pelaksanaan demokrasi waktu itu tidak dipimpin oleh 'hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan', melainkan dipimpin oleh Presiden sendiri selaku Panglima Tertinggi ABRI/ Pernimpin Besar Revolusi. Dalarn mekanisme kerja MPR dan DPR ditentukan bahwa jika MPR atau DPR tidak berhasil mengambil keputusan, persoalan itu diserahkan kepada Presiden untuk memutuskannya.
• Pimpinan MPR, DPR, dan lembaga lembaga negara lainnya diberi kedudukan sebagai menteri; jadi, mereka ditempatkan sebagai bawahan Presiden. Padahal, menurut UUD 1945 MPR adalah lembaga yang membawahi dan berkedudukan lebih tinggi dari Presiden. Sedangkan lembaga lembaga negara yang lain (DPR, MA, DPA, dan BPK) seharusnya sejajar, dan bukan berada di bawah Presiden.
• Pernbubaran DPR pada tahun 1960 setelah menolak menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan pernerintah. Padahal UUD 45 mengatur bahwa Presiden tidak dapat membubarkan DPR; dan jika DPR tidak menyetujui anggaran yang diajukan, maka pernerintah menggunakan anggaran tahun sebelumnya.
Terlepas dari sernua itu, ada pula keberhasilan selama masa Demokrasi Terpimpin. Dua hal yang patut kita catat adalah: (a) keberhasilan pernerintah menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung selama hampir 14 tahun; dan (b) keberhasilart menyatukan Irian Barat ke dalam pangkuan lbu Pertiwi setelah cukup lama menjadi sengketa dengan pihak Belanda.
Sementara itu, harus diakui pula bahwa pada akhirnya masa Demokrasi Terpimpin berakhir dengan tragis. Pada tahun 1965 terjadi usaha pengambilalihan kekuasaan negara (kudeta = coup de'etat) secara tidak sah oleh PKI. Usaha kudeta itu berhasil digagalkan oleh kekuatan kekuatan bangsa Indonesia yang tidak ingin melihat negerinya jatuh ke tangan komunisme. Kaum pelajar, mahasiswa, ABRI, dan warga partai partai politik yang antikomunis bahu membahu menumpas G 30 S/PKI. Keberhasilan usaha penumpasan itu mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru yang kemudian dikenal sebagai masa Orde Baru.

B. Demokrasi di Masa Orde Baru
Pengalaman yang amat menonjol selama masa Demokrasi Terpimpin (Orde Lama) adalah bahwa penyimpangan terhadap aturan dasar hidup bernegara (Pancasila dan UUD 1945) menimbulkan kekacauan atau ketidaktertiban dalam masyarakat. Oleh karena itu, semangat yang menjiwai kelahiran Orde Baru adalah tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Seluruh kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan negara, ataupun hidup bermasyarakat dan berbangsa, dinyatakan harus dijalankan sesuai dengan tata aturan yang bersumberkan pada Pancasila dan UUD 1945.
Dengan begitu, MPR seharusnya berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan mengangkat Presiden; dan karenanya Presiden wajib tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR. DPR Seharusnya bersama Presiden membuat undang undang. Presiden dibantu para Menteri menjalankan kekuasaan eksekutif, dalam sistern presidensial. Sedangkan Mahkamah Agung beserta lembaga peradilannya menjalankan kekuasaan kehakiman yang bebas dari pengaruh lernbaga/kekuasaan lain,
Pasal 28 UUD 1945 juga menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi melalui penggunaan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat baik secara lisan maupun secara tulisan. Jadi, kebebasan pers juga dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945.
Namun, dalarn praktiknya cita cita hidup berbangsa dan bernegara yang demokratis justru semakin jauh dari kehidupan bangsa Indonesia. Selama 32 tahun pernerintahan Presiden Soeharto, Indonesia justru jatuh menjadi negara yang otoriter/totaliter.
Kehidupan politik di masa Orde Baru sama atau bahkan lebih burtik dari masa Demokrasi Terpimpin. Pada masa ini terjadi hal hal berikut.
a. Pembatasan hak-hak politik rakyat
Sejak tahun 1973 jumlah parpol di Indonesia dibatasi hanya 3 (PPP, Golkar, dan PDI). Pertemuan pertemuan politik harus mendapat izin penguasa. Pers dinyatakan bebas, tetapi pernerintah dapat membreidel penerbitan pers (Tempo, Editor, Sinar Harapan, dan lain lain). Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan orang yang terlibat G 30 S/PKI. Para pengkritik pernerintah dikucilkan secara politik, atau bahkan diculik. Pegawai Negeri dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa, yaitu Golkar.
b. Pemusatan kektiasaan di tangan Presiden
Walaupun secara formal kekuasaan negara dibagi ke berbagai lembaga negara (MPR, DPR, MA, dan lain lain), dalarn praktiknya Presiden dapat mengendalikan berbagai lembaga negara itu. Anggota MPR yang diangkat dari ABRI berada di bawah kendali Presiden, karena Presiden adalah Panglima Tertinggi ABRI. Anggota Utusan Daerah dapat dikontrol oleh Presiden karena mereka dipilih oleh DPRD I yang merupakan bagian dari Pernerintah Daerah, bawahan Presiden. Di samping itu, seluruh anggota DPR/MPR harus lulus penyaringan (screening) yang diadakan oleh aparat militer. Kekuasaan yudikatif juga dikendalikan Presiden, sehingga penegakan hukum cenderung menguntungkan penguasa.
c. Pemilu yang demokratis
Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali, namun penuh dengan kecurangan dan ketidakadilan. Aparat birokrasi dan militer melakukan berbagai cara untuk memenangkan Golkar. Hak hak parpol dan masyarakat pemilih dimanipulasi untuk kemenangan Golkar.
d. Pembentukan lembaga ekstrakonstitudional
Untuk melanggengkan kekuasaannya, pernerintah membentuk Kopkarntib (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), yang berfungsi 'mengamankan' pihak pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa.
e. Horupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Akibat penggunaan kekuasaan yang terpusat dan tak terkontrol, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela. Rakyat pun sengsara. KKN menjerumuskan bangsa ke dalam krisis multidimensi berkepanjangan. Pengembangan budaya politik selama masa Orde Baru bertumpu pada upaya penanaman nilai nilai Pancasila kepada seluruh warga negara Indonesia melalui sistern in¬ doktrinasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Berbagai lapisan masyarakat pun memperoleh pendidikan dan penataran P4 dengan aneka ragam pola.
Sebuah lembaga khusus yang bertugas mengendalikan kurikulum, materi, narasumber, arah atau. sasaran yang hendak dituju maupun evaluasi hasil penataran pun dibentuk. Lembaga yang dikenal dengan nama BP7 itu dibentuk baik pada tingkat nasional, propinsi, maupun Kabupaten/ Kotamadya. Sampai saat ini belum pernah diadakan evaluasi menyeluruh tentang hasil penataran itu. Dalam kenyataan, penataran itu dipakai sebagai ajang melanggengkan legitimasi pernerintah di mata para peserta, dan bukan membentuk sikap kritis terhadap isu isu politik yang dikembangkan pernerintah.
Selain itu, informasi politik yang boleh diberitakan pers pun telah disaring oleh pemerintah. Alih alih memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menilai dan menimbang berbagai isu politik untuk kemudian menentukan sikap politiknya secara bertanggung jawab, pernerintah malah menentukan sendiri apa yang baik dan perlu diketahui oleh masyarakat. Semuanya itu jelas semakin menjauhkan rakyat dari kesempatan untuk dewasa dalam kerangka budaya politik yang demokratis.
Pernerintahan SochaiIo yang otoriter berakhir setelah gerakan mahasiswa berhasil menekannya untuk mengundurkan diri sebagai Presiden. Pernyataan pengunduran diri itu dilakukan pada tanggal 21 Mei 1998.

C. Demokrasi di Masa Reformasi
Mundurnya Soeharto diikuti dengan pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden. Sejak saat itu, Prof. Dr. B.J. Habibie menjadi Presiden RI yang ke 3. Masa pemerintahan Habibie sangat singkat, ± hanya 18 bulan.
Pemilu yang relatif demokratis dan tertib berhasil dilaksanakan pada tanggal 7 juni 1999, diikuti oleh 48 partai politik. Melalui pemilu itu dipilih anggota DPR/MPR. Dalam Sidang MPR hasil pernilu 1999,
Abdurahman Wakid (Gus Dur) terpilih sebagai Presiden menggantikan Habibie. Namun pada tahun 2001 Gus Dur dicopot dari kedudukannya oleh MPR dan digantikan oleh Megawati Sukarnoputri.
Selama masa itu berbagai langkah demokratisasi terus dilakukan. Salah satu yang pokok adalah amandemen UUD 1945 yang telah berlangsung selama 4 (empat) kali. Melalui amandemen itu kehidupan ketatanegaraan RI ditata agar lebih sesuai dengan cita cita pernerintahan demokrasi. Selanjutnya, pemilu demokratis juga dilaksanakan pada tahun 2004. Melalui pemilihan umum ini rakyat memilih anggota DPR dan DPRD, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lebih dari itu, dalam pemilu 2004 rakyat Indonesia juga memilih Presiden/Wakil Presiden secara langsung.
Pada masa sekarang kita juga mencatat adanya kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat. Namun, kadang kita juga melihat ada nuansa kebablasan dalam penggunaan kebebasan itu. Para demonstran sering mengeluarkan kata kata kotor dan menghina pihak yang diderno, seolah pihak yang diderno tidak memiliki martabat dan harga diri. Massa kadang bertindak main hakim sendiri tanpa mengingat bahwa seorang pencuri pun sebenarnya memiliki hak hidup, dan bahwa kesalahan serta hukuman bagi seseorang mestinya ditentukan pihak yang berwenang



UJI KOMPETENSI KD 2.3

A. PILIHAN GANDA
1. Sistem demokrasi yang dijalankan pada masa berlakunya KRIS 1949 dan UUDS 1950 adalah....
a. diktator
b. presidensial
c. parlementer
d. sekuler
e. sentralistik
2. Pada masa berlakunya UUDS 1950 kekuasaan legislatif dijalankankan oleh....
a. DPR
b. MPR
c. BPK
d. MA
e. Presiden



3. Menurut ketentuan UUDS 1950 kekuasaan eksekutif dijalankan oleh....
a. MPR
b. BPK
c. MA
d. Presiden
e. Dewan Menteri
4. Dalam sistem demokrasi masa berlakunya UUDS 1950 pertanggungjawaban kabinet adalah kepada....
a. MPR
b. BPK
c. DPR
d. MA
e. Presiden
5. Pada masa berlakunya UUDS 1950 peran presiden adalah....
a. sebagai kepala pemerintahan
b. sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
c. sebagai mandataris MPR
d. sebagai kepala negara
e. sebagai pemegang eksekutif
6. Pemegang kekuasaan eksekutif pada masa berlakunya UUDS 1950 adalah....
a. Kabinet
b. DPR
c. BPK
d. MA
e. Presiden
7. Pernyataan tidak percaya atas kinerja dari sebagian atau semua menteri dalam kabinet oleh parlemen disebut....
a. grasi
b. abolisi
c. amnesti
d. petisi
e. mosi
8. Bila kabinet mendapat pernyataan tidak percaya atas kinerjanya dari parlemen maka kabinet harus....
a. membuatk program kerja baru
b. mempertahankan diri
c. membubarkan diri
d. minta sidang istimewa
e. menggunakan hak jawab
9. Jika dalam perjalanan pelaksanaan tugas kabinet dibubarkan maka presiden....
a. menunjuk formatur kabinet
b. menunjuk anggota partai politik
c. mengadakan pergantian antar waktu
d. menyusun panitia pemilu
e. menyusun kabinet baru
10. Dalam pelaksanaan demokrasi parlementer menimbulkan ketidakstabilan politik karena....
a. presiden tidak bekerja dengan baik
b. sering terjadi demonstrasi
c. terdapat partai oposisi
d. kabinet sering berganti-ganti
e. perdana menteri dari parpol minoritas
11. Selama masa tahun 1950 sampai dengan tahun1959 telah terjadi pembentukan kabinet sebanyak....
a. lima kali
b. enam kali
c. tujuh kali
d. delapan kali
e. sembilan kali
12. Terjadinya ketidakserasian hubungan dalam tubuh angkatan bersenjata, yaitu sebagian condong ke kabinet Wilopo dan sebagian lagi condong ke Presiden Sukarno sesudah terjadinya peristiwa....
a. 17 Juli 1950
b. 17 Agustus 1950
c. 17 September 1950
d. 17 Oktober 1950
e. !7 November 1950
13. Terjadi perdebatan terbuka antara Presiden Sukarno dengan seorang tokoh Masyumi tentang apakah penggantian Pancasila dengan dasar negara yang lebih Islami akan merugikan umat beragama lain ataukah tidak; tokoh Masyumi tersebut adalah....
a. Isa Mahendra
b. Agus Salim
c. Soepomo
d. Hasan Ashari
e. Isa Anshary
14. Selama masa demokrasi parlementer pemerintah berhasil melaksanakan program-program berikut, kecuali....
a. bidang pendidikan
b. peningkatan produksi
c. peningkatan pertahanan
d. peningkatan ekspor
e. mengendalikan inflasi
15. Selama masa demokrasi parlementer Indonesia mendapat nama baik di dunia internasional karena....
a. menjadi pimpinan GNB
b. menjadi anggota PBB
c. menjadi anggota OPEC
d. menjadi anngota OKI
e. menjadi pimpinan ASEAN
16. Pelaksanaan demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya....
a. Surat Perintah Sebelas Maret 1966
b. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1966
c. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
d. Maklumat Wapres No. X 16 Oktober 1945
e. UU No. 10 tahun 1969
17. Bentuk pemerintah pada masa pelaksanaan demokrasi terpimpin di Indonesia adalah....
a. Serikat
b. Republik
c. Kesatuan
d. Monarki
e. Kerajaan
18. Pada masa pelaksanaan demokrasi terpimpin di Indonesia lembaga negara yang menjadi lembaga tertinggi adalah....
a. DPR
b. BPK
c. MA
d. Presiden
e. MPR
19. Pada masa pelaksanaan demokrasi terpimpin hak-hak warga negara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi melalui penggunaan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dijamin, yaitu dalam ketentuan UUD 1945 pasal....
a. 23 b. 24 c. 25 d. 26 d. 27 e. 28
20. Undang-Undang yang menentukan bahwa demi kepentingan revolusi, presiden berhak untuk mencampuri proses peradilan adalah....
a. UU No. 19 tahun 1964
b. UU No. 20 tahun 1964
c. UU No. 21 tahun 1964
d. UU No. 22 tahun 1964
e. UU No. 23 tahun 1964
21. Kurun waktu pelaksanaan demokrasi pada masa orde baru adalah....
a. 11 Maret 1966 sampai dengan 20 Mei 1998
b. 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998
c. 11 Maret 1966 sampai dengan 22 Mei 1998
d. 11 Maret 1966 sampai dengan 23 Mei 1998
e. 11 Maret 1966 sampai dengan 24 Mei 1998
22. Pelaksanaan demokrasi masa orde baru di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya....
a. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
b. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1966
c. Surat Perintah Sebelas Maret 1966
d. Maklumat Wapres No. X 16 Oktober 1945
e. UU No. 10 tahun 1969
23. Semangat yang menjiwai kelahiran orde baru adalah adanya tekad untuk....
a. melakukan koreksi terhadap pelaksanan demokrasi terpimpin
b. memurnikan pelaksanan demorasi berdasarkan Pancasila
c. melaksanakan pemerintahan sesuai ketentuan UUD 1945
d. melaksanakan pemerintahan sesuai nilai-nilai demokrasi Pancasila
e. melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
24. Selama 32 tahun masa pemerintahan Presiden Suharto corak pemerintahan Indonesia adalah....
a. otoriter
b. demokrasi
c. liberal
d. sosialis
e. komunis
25. Pemilu yang demokratis pada masa reformasi dilaksanakan pada tanggal....
a. 5 Juni 1999
b. 6 Juni 1999
c. 7 Juni 1999
d. 8 Juni 1999
e. 9 Juni 1999

B. URAIAN
1. Jelaskan fungsi MPR pada masa demokrasi terpimpin !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

2. Sebutkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam masa demokrasi terpimpin dari prinsip negara hukum dan negara demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

3. Sebutkan dua hal yang patut dicatat sebagai keberhasilan dalam masa demokrasi terpimpin!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

4. Sebutkan semangat yang menjiwai kelahiran orde baru!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

5. Sebutkan hal-hal yang merupakan bentuk penyimpangan dalam masa orde baru dari prinsip negara hukum dan negara demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………


2.4 Menampilkan Perilaku Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari

A. Pentingnya Menerapkan Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi haruslah menjadi gaya hidup bagi setiap warga negara baik dalam hidup bermasyarakat , berbangsa dan bernegara. Budaya demokrasi haruslah menjadi jalan hidup bangsa Indonesia; sebab hanya dengan cara itulah demokrasi berdasarkan Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial benar-benar dapat kita jalankan.
Agar mampu bertindak sesuai dengan budaya demokrasi, kita harus meyakini prinsip bahwa pada kakikatnya setiap orang itu sama harkat dan martabatnya. Dengan keyakinan semacam itu, kita dapat memberikan perlakuan dan penghormatan yang sama bagi setiap orang. Dengan memegang teguh prinsip tersebut kita menjadi mampu mengendalikan diri sehingga tidak bertindak, bersikap ataupun bertutur kata secara tidak beradab serta lebih mampu bertenggang rasa.
Dalam kehidupan keluarga, budya demokrasi sangat memegang peranan penting. Setiap anggota keluarga mempunyai kebebasan yang sama. Kebebasan ini hendaknya selalu dihormati oleh masing-masing anggota keluarga. oleh karena itu harus dihindari tindakan-tindakan yang merugikan anggota keluarga lainnya.
Dalam kehidupan bermasyarakat, budaya demokrasi pun penting sekali peranannya. Jika setiap orang mengutamakan hak-hak atau kebebasan pribadinya, niscaya ketidaktenteraman akan terjadi di masyarakat. Jika masing-masing orang hanya menonjolkan atau meikirkan kepentingan, urusan, dan kehidupan pribadinya, niscaya upaya pencapaian tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama terhambat.
Secara hukum, hak warga negara untuk berperan serta dalam kehidupan politik di negara kita sudah cukup terjamin. Hak-hak tersebut seharusnya kita manfaatkan bagi kebaikan bersama. Semua warga negara perlu menyadari hak dan kewajiban mereka, dan menggunakan hak serta menunaikan kewajibannya secara bertanggung jawab. Hak dan kewajiban itu merupakan tanggung jawab yang harus dipikul oleh semua warga negara.

B. Contoh Perilaku Budaya Demokrasi
Dalam kehidupan sehari-hari kita harus selalu berusaha menerapkan tindakan-tindakan atau perilaku-perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi, yang secara umum dapat di lakukan dalam lingkungan:
a. Keluarga
Contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi di lingkungan keluarga, misalnya:
1. bersikap terbuka pada orang tua dan anggota keluarga lain.
2. menyampaikan pendapat atau permintaan secara baik dan sopan.
3. tidak memaksakan kehendak.
4. mencoba memahami keadaan, persoalan, atau bahkan kesulitan keluarga.
5. pemilihan ketua panitia silaturahmi keluarga.
6. pemilihan ketua panitia perkawinan.
7. membahas penentuan tempat tujuan rekreasi
b. Sekolah
Contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi di lingkungan sekolah, misalnya:
1. memahami dan menghargai pendapat dan kepentingan teman.
2. melibatkan semua pihak dalam upaya memecahkan persoalan bersama.
3. menaati peraturan kedisiplinan sekolah.
4. pemilihan ketua OSIS.
5. pembagian tugas piket kelas.
6. pemilihan pengurus kelas.
7. pembagian kelompok diskusi.
c. Tempat tinggal/masyarakat
Contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi di lingkungan tempat tinggal/masyarakat, misalnya:
1. memahami dan menghargai kepentingan tetangga.
2. ikut aktif dalam setiap kegiatan sosial.
3. menaati peraturan yang berlaku di lingkungannya.
4. berpartisipasi aktif dalam pemilihan ketua RW atau RT.
5. aktif dalam kegiatan karang taruna.

d. Nasional (berbangsa dan bernegara)
Contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi di lingkungan nasional (berbangsa dan bernegara), misalnya:
1. Pemilu DPR, DPD (legislatif)
2. presiden dan wakil presiden (eksekutif).
3. penjadi anggota partai politik.
4. mendirikan partai politik.



UJI KOMPETENSI KD 2.4

A. PILIHAN GANDA
1. Satu prinsip yang harus kita yakini agar mampu bertindak sesuai dengan budaya demokrasi adalah....
a. tidak ada hubungan antara harkat dan maratabat manusia
b. pada hakikatnya setiap orang sama harkat dan martabatnya
c. harkat dan martabat manusia lebih ditentukan oleh status sosialnya
d. tingkat penguasaan ilmu pengatahuan sangat erat dengan martabat seseorang
e. untuk meningkatkan harkat manusia harus dengan penguasaan teknologi
2. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seharusnya budaya demokrasi dijadikan sebagai....
a. alat penekan
b. sarana kekuasaan
c. gaya hidup/langgam
d. retorika saja
e. simbolisme
3. Budaya demokrasi dalam kehidupan keluarga menempatkan kebebasan setiap anggota keluarga pada kedudukan....
a. kebebasan yang lebih tua bisa melampaui yang lebih muda
b. orang tua yang paling dominan memiliki kebebasan
c. kebebasan anak mutlak dikuasai oleh orang tuanya
d. anggota keluarga yang lebih muda kebebasanya dibatasi yang lebih tua
e. setiap anggota keluarga mempunyai kebebasan yang sama
4. Secara huikum hak warga negara di Indonesia untuk ikut serta dalam kehidupan politik dalam rangka perwujudan budaya demokrasi dijamin oleh ketentuan UUD 145 yaitu di dalam pasal....
a. 28 b. 29 c. 30 d. 31 e. 32
5. Peraturan yang mengatur tentang tata cara penyampaian pendapat di muka umum adalah Undang-Undang....
a. No. 8 Tahun 1993
b. No. 5 Tahun 1995
c. No. 9 Tahun 1998
d. No. 10 Tahun 1999
e. No. 1 Tahun 2000
6. Salah satu contoh nyata peranan siswa dalam rangka perwujudan budaya demokrasi dalam kehidupan bernegara adalah....
a. menulis artikel tentang pemerintahan yang baik di surat kabar
b. ikut dalam kegiatan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah
c. turut mendukung gerakan menentang hasil pilkada
d. membuat dan menempel poster-poster yang mendiskriditkan pemerintah
e. ikut gerakan separatis yang bertujuan mendirikan negara
7. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah merupakan salah satu contoh penerapan budaya denokrasi yang diatur dengan undang-undang....
a. No. 8 Tahun 1993
b. No. 5 Tahun 1999
c. No. 9 Tahun 2000
d. No. 32 Tahun 2004
e. No. 10 Tahun 2007

8. Contoh perwujudan budaya demokrasi dalam kehidupan di sekolah adalah....
a. membuat selebaran anti kebijakan sekolah
b. tidak mentaati peraturan sekolah
c. meninggalkan kelas dengan alasan yang tidak jelas
d. proses pemilihan ketua OSIS
e. saling membantu pada saat ulangan
9. Sikap atau tindakan yang harus dihindari dalam perwujudan budaya demokrasi dalam kehidupan di sekolah adalah....
a. menghormati semua guru dan karyawan
b. membuat kegaduhan saat pelajaran berlangsung
c. menggunakan jam pelajaran dengan baik
d. tidak meninggalkan kelas dengan alasan yang tidak jelas
e. mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan
10. Berikut yang bukan termasuk contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi di lingkungan tempat tinggal/masyarakat, adalah....
a. memahami dan menghargai kepentingan tetangga.
b. ikut aktif dalam setiap kegiatan sosial.
c. menaati peraturan yang berlaku di lingkungannya.
d. berpartisipasi aktif dalam pemilihan ketua RW atau RT.
e. bersikap masa bodoh dengan kegiatan karang taruna


B. URAIAN
1. AJelaskan mengapa budaya demokrasi harus menjadi jalan hidup bangsa Indonesia!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

2. Jelaskan alasan pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

3. Tuliskan dengan benar bunyi pasal 28 UUD 1945!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

4. Sebutkan hal-hal yang harus dilakukan siswa dalam perwujudan budaya demokrasi dalam kehidupan di sekolah!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

5. Sebutkan contoh perilaku yang mencerminkan budaya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara!
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………
















SOAL UJI KOMPETENSI SEMESTER 1

I. Pilihan Ganda


1. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos dan kratein. Demos artinya....
a. pernerintah
b. rakyat
c. kekuasaan
d. kedaulatan
e. kewenangan

2. Berikut yang bukan pernisahan kekuasaan dalarn negara demokrasi menurut teori "Trias Politika” yang dikemukakan Montesquieu dan John Locke adalah ....
a. legislatif
b. eksekutif
c. yudikatif
d. federatif
e. dispositif

3. Contoh pemimpin informal adalah ....
a. bupati/wali kota
b. kepala desa
c. kepala sekolah
d. alim ulama
e. lurah

4. Berikut yang termasuk asas dalam kepernimpinan Pancasila adalah ....
a. otoriter
b. ing ngarsa sung tulada
c. tirani minoritas
d. orientasi kedaerahan
e. membela kebenaran mayoritas

5. Dalarn suatu negara kerajaan yang dapat menduuuki tahta kerajaan adalah ....
a. dipilih oleh rakyat
b. dipilih oleh wakil rakyat
c. keturunan raja
d. orang yang berpengaruh
e. gubernur

6. Presiden di negara Republik Indonesia sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 2003 dipilih oleh....
a. rakyat
b. MPR
c. DPR
d. DPD
e. MA

7. Kepala daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 dipilih oleh....
a. presiden
b. DPD
c. DPRD
d. rakyat
e. presiden atas persetujuan DPR

8. Asas demokrasi Pancasila adalah sila ke¬....
a. I
b. II
c. III
d. IV
e. V

9. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah ....
a. putusan tanpa musyawarah
b. musyawarah mufakat
c. dominasi mayoritas
d. tirani minoritas
e. musyawarah gotong royong

10. Musyawarah mufakat merupakan cara terbaik dalarn mengambil keputusan terutarna yang menyangkut kepentingan urnum, karena ....
a. keputusan musyawarah selalu benar
b. keputusan musyawarah menguntungkan peserta musyawarah
c. hasil persesuaian kehendak peserta musyawarah
d. bermanfaat bagi orang banyak
e. bermanfaat bagi kelompoknya


11. Apabila dalam suatu musyawarah mufakat tidak tercapai maka ....
a. diputuskan oleh ketua musyawarah
b. diputuskan oleh orang yang terpandai
c. diambil berdasarkan voting
d. keputusan tidak perlu diambil
e. ditunda

12. Perbedaan pendapat adalah merupakan suatu hal yang wajar, yang penting kita berusaha mencapai titik persesuaian pendapat melalui....
a. memaksakan kehendak dalam musyawarah
b. musyawarah dengan semangat kekeluargaan
c. pemungutan suara terbanyak
d. diputuskan oleh pimpinan musyawarah
e. ditunggu sampai permasalahan lupa

13. Keputusan musyawarah DPR atau MPR pada hakikatnya merupakan keputusan rakyat juga, karena DPR atau MPR adalah
a. merupakan wakil rakyat
b. lembaga tinggi negara
c. terdiri atas orang orang pandai
d. lembaga penyalur aspirasi rakyat
e. lembaga ekskutif

14. Sikap dan orientasi politik yang bersumber pada nilai nilai demokrasi adalah....
a. budaya politik demokrasi
b. infrastruktur politik demokrasi
c. masyarakat politik demokrasi
d. nilai nilai politik demokrasi
e. suprastruktur politik demokrasi

15. Integritas seorang warga negara dalam kehidupan politik dapat dikembangkan metalui keyakinan terhadap nilai....
a. kebebasan
b. persamaan
c. solidaritas
d. menghormati kejujuran
e. menghormati penalaran

16. Kebebasan adalah keleluasaan seseorang untuk melakukan hal hal yang....
a. berguna bagi dirinya saja
b. bermanfaat secara sosial
c. melanggar norma yang berlaku
d. memuaskan kepentingan pribadi
e. bertentangan dengan hukum

17. Berikut adalah nilai nilai yang semestinya melandasi pernerintahan demokrasi, kecuali ....
a. menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga
b. mendukung penggunaan kekerasan seoptimal mungkin
c. menjamin perubahan masyarakat secara damai
d. menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
e. mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat

18. Nilai solidaritas dapat menumbuhkan sikap sikap berikut ini, kecuali....
a. mengutamakan kebaikan bersarna
b. mengasihi sesarna manusia
c. mengutamakan kepentingan pribadi
d. murah hati terhadap sesama
e. masyarakat politik demokrasi


19. Sikap sikap dan kebiasaan kebiasaan warga negara yang menopang perwujudan kebaikan bersama serta berfung¬sinya sistem demokrasi secara sehat disebut ....
a. sikap kewarganegaraan
b. pengetahuan kewarganegaraan
c. keterampilan kewarganegaraan
d. kornitmen kewarganegaraan
e. disposisi kewarganegaraan

20. Dari sifat sifat berikut, yang bukan ciri civil society adalah
a. bebas dari norma/nilai nilai hu¬kum
b. keanggotaannya bersifat sukarela
c. mandiri terhadap negara
d. swadaya
e. swasembada



21. JANGAN LUPA KUNCI JAWABAN SEKALIYAN DIKETIK LHO.................!

BUDAYA POLITIK

BAB I
BUDAYA POLITIK

Standar Kompetensi :
1. Menganalisis Budaya Politik di Indonesia

Kompetensi Dasar :
1.1 Mendeskripsikan pengertian budaya politik
1.2 Menganalisis tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia
1.3 Mendeskripsikan pentingnya sosialisasi pengembangan budaya politik
1.4 Menampilkan peran serta budaya politik partisipan




PENDAHULUAN

Manusia diciptakan Tuhan sebagai mahluk monodualis, maksudnya disamping sebagai mahluk pribadi, manusia juga merupakan mahluk sosial. Sebagai mahluk sosial, manusia merupakan mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Diantara hubungan-hubungan yang dilakukan manusia terdapat suatu hubungan yang saling mempengaruhi sebagian besar aspek kehidupan manusia. Hubungan tersebut adalah hubungan politik. Dalam politik, manusia mengembangkan kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk membuat, melindungi, dan mengubah aturan yang dimaksudkan untuk kebaikan bersama. Di dalam politik inilah manusia membentuk hubungan-hubungan yang mengarah pada terbentuknya suatu masyarakat politik.
Kegiatan politik dalam suatu masyarakat politik menempatkankedudukan manusia sebagai Insan Politik yaitu mahluk yang terlibat dalam kegiatan politik. Karena manusia merupakan mahluk politik, menurut Aristoteles, maka hanya dalam komunitas politik manusia dapat hidup dalam sebuah kegiatan yang lebih baik. Dalam pandangan ini, selanjutnya politik sebenarnya merupakan kegiatan etik yang diarahkan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang berkeadilan.
Insan politik yang demokratis tidak akan mengedepankan kekerasan untuk memperjuangkan kepentingannya dan selalu siap bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan. Selain itu ia memiliki kepedulian yang tinggi terhadap persoalan bersama. Keaktifan insan politik untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan politik akan menentukan bentuk interaksi politik antar pelaku politik.

1.1 MENDESKRIPSIKAN PENGERTIAN BUDAYA POLITIK

1. Pengertian Budaya
Manusia adalah makhluk yang berbudi, yang memiliki potensi pikir rasa, karsa dan cipta karena potensi inilah manusia menduduki atau memiliki martabat yang tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi berkebudayaan.
Dalam bahasa Inggris kebudayaan disebut culture. Istilah culture berasal dari kata latin colore yang berarti mengolah atau mengerjakan tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti culture sebagai segala daya dan upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah atau mengubah alam. Dalam bahasa Indonesia kata culture diadopsi menjadi kata kultur.
Beberapa pengertian kebudayaan menurut beberapa tokoh :
a. Koentjaraningrat
Kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliki sendiri manusia dengan belajar.




b. Sir Edwarg Burnett Tylor
Kebudayaan merupakan kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
c. A.L. Kroeber dan Clyde Cluckhon
Kebudayaan adalah keseluruhan pola-pola tingkah laku dan pola-pola bertingkah laku, baik eksplisit maupun implicit, yang diperoleh dan diturunkan melalui symbol yang akhirnya mampu membentuk sesuatu yang khas dari kelompok-kelompok manusia termasuk perwujudannya dalam benda-benda materi.
d. Selo Sumarjan dan Soeleman Soemardi
Dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi mengemukakan bahwa kebudayaan sebagai “ Semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat “.
• Karya menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendan (materi culture) yang diperlukan masyarakat untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatannya dan hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
• Rasa meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma-norma dan nilai-niliai kemasyarakatan yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas; termasuk keyakinan, ideologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.
• Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang-orang yang hidup bermasyarakat diantaranya menghasilkan filsafat serta ilmu-ilmu pengetahuan, baik yang berwujud teori murni maupun yang sudah disusun untuk diamalkan dalam kehidupan masyarakat.

2. Pengertian Politik
Kata politik berasal dari bahasa Yunani “polis”. Polis adalah kota yang berstatus Negara / Negara kota. Secara umum politik dapat diartikan macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik / Negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi.
Beberapa pengertian politik dari berbagai tokoh :
a. Joyce Mitchell dalam bukunya Political Analysis and Public Policy : Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
b. Karl W Deutsch
Politik adalah pengambilan keputusan-keputusan pribadi oleh orang seorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan-keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan-keputusan pribadi oleh orang seorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan-keputusan semacam ini merupakan “sektor umum” atau “sector publik” dari suatu Negara. Keputusan tersebut merupakan keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai, yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa ? Dlam arti ini, politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah. Negara dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah sebagai nahkodanya.
c. Harold Laswell
Dalam buku Who gets What, When and How : politik adalah masalah siapa, endapat apa, kapan dan bagaimana.
d. Hoogewerf
Menegaskan bahwa inti politik adalah kebijakan (policy) yaitu suatu usaha manusia untuk tidak hanya menyesuaikan diri secara pasif terhadap perubahan-perubahan dalam lingkungannya, melainkan secara aktif mengadakan, menghalangi, memperlambat, mempercepat, mengendalikan, atau mengubah arah dalam perubahan itu.

3. Pengertian Budaya Politik

Budaya politik merupakan perwujudan nilai-nilai politik yang dianut oleh sekelompok masyarakat, bangsa, atau negara yang diyakini sebagai pedoman dalam melaksanakan aktivitas-aktivitas politik kenegaraan. Kehidupan politik memang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Kita sebagai warganegara tentu saja akan bersinggungan dengan kehidupan politik
Terhadap suatu masalah politik, warganegara biasanya akan memberikan pendapat, pandangan, pengetahuan, sikap, perasaan, dan penilaiannya masing-masing. Pengetahuan, sikap, dan penilaian warganegara terhadap kehidupan politik dinegaranya merupakan cerminan dari budaya politik yang ada di negara tersebut. Berikut adalah pengertian Budaya Politik dari para ahli :

1. Gabriel Almond dan Sidney Verb
Budaya politik mengacu pada sikap orientasi yang khas dari warganegara terhadap sistem politik dan bagian-bagian lainnya dan sikap terhadap peranan warganegara dalam sistem itu.

2. Kay Lawson
Budaya politik adalah terdapatnya satu perangkat yang meliputi seluruh nilai-nilai politik yang terdapat diseluruh bangsa.

3. Alan R. Ball
Budaya politik adalah susunan yang terdiri atas sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.

4. Austin Ranney
Budaya politik adalah seperangkat pandangan-pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama, sebuah orientasi terhadap obyek-obyek politik.

Salah satu makna dari budaya politik adalah orientasi warganegara terhadap obyek politik. Kata "orientasi" bermakna melihat, mengenal, pandangan, pendapat, sikap, penilaian, pengetahuan, kepercayaan, keyakinan. Orientasi warganegara meliputi tiga komponen orientasi yaitu :
1. Orientasi Kognitif adalah orientasi warganegara yang sifatnya kognitif atau pengetahuan, seperti pengetahuan, wawasan, kepercayaan, dan keyakinan warga negara terhadap suatu obyek politik.
2. Orientasi Afektif adalah orientasi waganegara yang sifatnya afektif atau sikap, seperti sikap-sikap, nilai-nilai, dan perasaan warganegara terhadap obyek politik.
3. Orientasi Evaluatif yaitu orientasi warganegara yang sifatnya evaluatif atau penilaian, seperti pendapat dan penilaian warganegara terhadap suatu obyek poltik.

Obyek politik adalah hal yang dijadikan sasaran dari orientasi warganegara. Obyek politik yang dijadikan sasaran orientasi meliputi 3 hal yaitu :
1. Obyek Politik Umum atau sistem politik secara keseluruhan meliputi :sejarah bangsa, simbol negara, wilayah negara, kekuasaan negara, konstitusi negara,lembaga-lembaga negara, pimpinan negara, dan hal lain dalam politik yang sifatnya umum.
2. Obyek politik Input yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses input dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori obyek politik input contohnya partai politik, kelompok kepentingan, organisasi masyarakat, pers, dukungan, dan tuntutan.
3. Obyek Politik Output yaitu lembaga atau pranata politik yang termasuk proses output dalam sistem politik. Lembaga yang termasuk dalam kategori obyek politik output contohnya birokrasi, lembaga peradilan, kebijakan, putusan, Undang-undang, dan peraturan.

Gabriel Almond dan Sidney Verba mengklasifikasikan Budaya Politik menjadi tiga yaitu :
1. Budaya Politik Parokial (Parochial Political Culture)
Dalam budaya politik ini, tingkat partisipasi politik sangat rendah yang disebabkan faktor kognitifnya, misalnya tingkat pendidikan yang relatif rendah. Adapun ciri-ciri budaya ini adalah :
a. Warga cenderung tidak menaruh minat terhadap obyek-obyek politik yang luas, kecuali yang ada disekitarnya
b. Warga tidak banyak berharap atau tidak memiliki harapan tertentu dari sistem politik dimana ia berada
c. Kesadaran anggota masyarakat akan adanya pusat kewenangan atau kekuasaan dalam masyarakatnya.
d. Berlangsung dalam masyarakat yang masih bersifat tradisional dan sederhana, contohnya pada masyarakat suku.
e. Belum adanya peran-peran politik yang khusus, peran politik yang dilakukan serempak bersamaan dengan peran ekonomi, keagamaan dan lain-lain.
f. Berkaitan dengan di atas, maka pelaku politik tidak hanya menjalankan peran politik tapi juga berperan lain dalam masyarakat itu. Contohnya, seorang kepala suku tidak hanya memimpin suku itu, tetapi juga penguasa ekonomi, pemimpin spiritual, dan panglima perang.

2. Budaya politik Kaula (Subject Political Culture)
Budaya politik ini ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi, ciri-cirinya adalah :
a. Warga menaruh kesadaran, minat, dan perhatian terhadap obyek politik output, sedangkan kesadarannya terhadap input dan kesadarannya sebagai aktor politik rendah.
b. Warga menyadari sepenuhnya otoritas pemerintah
c. Mereka tidak berdaya mempengaruhi, bahkan tunduk dan patuh saja terhadap segala kebijakan dan putusan yang ada di masyarakatnya.
d. Warga bersikap menerima saja putusan yang dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak boleh dikoreksi atau ditentang
e. Sikapnya sebagai aktor politik adalah pasif artinya tidak mampu berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
f. Tidak banyak memberikan masukan dan tuntutan kepada Pemerintah tapi cukup puas untuk menerima apa yang berasal dari Pemerintah.

3. Budaya Politik Partisipan (Participant Political Culture)
Masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya, tetapi masih bersikap pasif. Ciri-ciri budaya politik ini adalah :
a. Anggota masyarakat sangat partisipatif terhadapsemua obyek politik, baik menerima maupun menolak suatu obyek politik.
b. Kesadaran bahwa ia adalah warganegara yang aktif dan berperan sebagai aktivis
c. Warga menyadari akan hak dan tangggung jawabnya dan mampu mempergunakan hak itu serta menanggung kewajibannya.
d. Tidak menerima begitu saja keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin, tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua obyek politik, baik keseluruhan input, output, maupun posisi dirinya sendiri.
e. Kehidupan politik dianggap sebagai sarana transaksi seperti halnya pembeli dan penjual. Warga dapat menerima berdasar kesadaran, tetapi juga mampu menolak berdasarkan penilaiannya sendiri.

Menurut pendapat Gabriel Almond dan Sidney Verba, ketiga budaya politik diatas sebangun dengan sistem politiknya yaitu :

1. Budaya Politik Parokial sebangun dengan sistem politik Tradisional
2. Budaya Politik Kaula sebangun dengan sistem politik Otoritarian
3. Budaya Politik Partisipan sebangun dengan sistem politik Demokrasi

Keserasian antara budaya politik dengan sistem politiknya akan membentuk kematangan budaya politik. Dengan demikian, kematangan budaya politik bangsa akan tergantung sejauhmana keserasian antara budaya politik dengan sistem politik dari bangsa yang bersangkutan.
Semakin serasi antara struktur atau sistem politik dengan aspek-aspek budaya bangsa, semakin matang pula budaya politiknya.

RUSANDI KANTAPRAWIRA dalam bukunya Sistem Politik di Indonesia menyatakan adanya beberapa ciri-ciri budaya politik di Indonesia sebagai berikut :
a. Adanya subbudaya (subculture) yang banyak dan beraneka ragam. Hal ini disebabkan Indonesia memiliki banyak suku, yang masing-masing suku tersebut memiliki budaya sendiri-sendiri.
b. Sikap ikatan primordial yang masih kuat, yang dikenali melalui indikator berupa sentimen kedaerahan, kesukuan , dan keagamaan.
c. Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sifat paternalisme dan sifat patrimonial, sebagai indikator misalnya Bapakisme, Asal Bapak Senang (ABS), menurut petunjuk pimpinan.
d. Budaya politik Indonesia bersifat Parokial Subyek di satu pihak, dan Partisipan di lain pihak.




UJI KOMPETENSI 1.1

A. Pilihan Ganda
1. Budaya politik mencakup orientasi warganegara terhadap obyek politik dan sikap warganegara terhadap peranannya sendiri dalam sistem politik. Pendapat ini dikemukakan oleh..........
A. Kay Lawson
B. Alan R. Ball
C. Gabriel Almond
D. Austin Ranney
E. Mirriam Budiharjo

2. Orientasi yang berupa pengetahuan, wawasan, kepercayaan, dan keyakinan warga terhadap obyek politik disebut..........
A. Orientasi Afektif
B. Orientasi Kognitif
C. Orientasi Evaluatif
D. Orientasi Positif
E. Orientasi Negatif

3. Berikut ini yang termasuk obyek politik umum adalah.........
A. Organisasi Masyarakat
B. Partai Politik
C. Lembaga Peradilan
D. Undang-undang
E. Wilayah Negara

4. Warga Negara disebut sebagai Insan Politik karena............
A. Manusia hanya sebagai obyek dari politik
B. Setiap orang dalam kehidupannya selalu memenuhi kebutuhannya
C. Sejak lahir telah dibekali naluri untuk hidup bekerjasama dan berorganisasi
D. Tidakdapat terlepas dengan manusia lain dalam kehidupannya
E. Sebagai ciptaan Tuhan tidakdapat terlepas dengan alam sekitarnya

5. Yang dimaksud dengan orientasi adalah seperti di bawah ini, kecuali...........
A. Pandangan
B. Pendapat
C. Kepercayaan
D. Pengetahuan
E. Pranata

6. Perhatikan hal-hal di bawah ini !
1. Keyakinan
2. Wawasan
3. Nilai
4. Perasaan
5. Penilaian
6. Sikap

Manakah yang termasuk orientasi afektif?
A. 1, 2 dan 3
B. 2, 3, dan 4
C. 3, 4, dan 6
D. 1, 3, dan 5
E. 2, 4, dan 6

7. Yang termasuk obyek politik umum adalah...........
A. Partai Politik
B. Wilayah Negara
C. Undang-undang
D. Pers
E. Birokrasi

8. Suatu budaya politik dimana tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitifnya disebut............
A. Otoritarian
B. Parokial
C. Kaula
D. Subyek
E. Partisipan

9. Sikapnya sebagai aktor politik adalah pasif, artinya tidak mampu berbuat banyak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik adalah ciri-ciri budaya politik..........
A. Kaula
B. Parokial
C. Partisipan
D. Tradisional
E. Demokrasi

10. Menurut Gabriel Almond dan Sidney Verba, budaya Politik Partisipan sebangun dengan sistem politik…
A. Praindustrial
B. Industrial
C. Tradisional
D. Otoritarian
E. Demokrasi

11. Salah satu ciri budaya politik di Indonesia adalah .............
A. Warga tidak banyak berharap atau tidak memiliki harapan tertentu dari sistem politik dimana ia berada
B. Warga menyadari sepenuhnya otoritas Pemerintah
C, Sifat ikatan Primordial yang masih kuat, yang dikenal melalui indikator sentimen kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan.
D. Belum adanya peran-peran politik yang khusus
E. Warga menyadari akan hak dan kewajibannya

12. Orientasi warganegara terhadap obyek politik terdiri dari 3 komponen orientasi yaitu.........
A. Orientasi Afektif, Positif, dan Negatif
B. Orientasi Afektif, Evaluatif, dan Positif
C. Orientasi Kognitif, Afektif, dan Positif
D. Orientasi Kognitif, Afektif, dan Evaluatif
E. Orientasi Evaluatif, Positif, dan Negatif

13. Gabriel Almond membagi budaya politik menjadi 3 yaitu...........
A. Budaya politik Parokial, Kaula, dan Otoritarian
B. Budaya Politik Parokial, Otoritarian dan Partisipan
C. Budaya Politik Otoritarian, Demokrasi, dan Tradisional
D. Budaya Politik Demokrasi, Tradisional, dan Partisipasi
E. Budaya Politik Parokial, Kaula, dan Partisipan

14. Salah satu contoh pertanyaan yang merupakan orientasi kognitif warganegara terhadap obyek politik umum adalah..........
A. Berapa lama masa jabatan Presiden RI ?
B. Ada berapa Parpol yang ikut PEMILU 2004 ?
C. Setujukah jika Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat ?
D. Apa pendapat anda tentang pemilihan Presiden secara langsung ?
E. Bagaimanakah penilaian anda terhadap kebebasan pers saat ini ?

15. Baik atau burukkah jika sekarang ini Pemerintah mengimpor beras?Contoh pertanyaan ini adalah contoh komponen orientasi……….
A. Afektif warga negara terhadap obyek politik input
B. Afektif warga negara terhadap obyek politik output
C. Evaluatif warganegara terhadap obyek politik umum
D. Evaluatif warganegara terhadap obyek politik input
E. Evaluatif warganegara terhadap obyek politik output



II. Uraian
1. Sebutkan dan jelaskan macam-macam budaya politik menurut Gabriel Almond !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

2. Di Indonesia dikatakan terdapat banyak subbudaya politik. Mengapa demikian ?
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

3. Berikan 2 contoh sikap warganegara yang berbudaya politik Partisipan !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

4. Sebutkan definisi Budaya Politik menurut Kay Lawson !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………

5. Apa yang dimaksud dengan Insan Politik ?
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………



1.2 MENGANALISIS TIPE-TIPE BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA

Ada macam-macam tipe budaya politik yaitu :

1. Model Masyarakat Industrial
Dalam sistem ini terdapat banyak aktivitas politik yang akan menjamin adanya kompetisi partai-partai politik dan kehadiran dari pemberi suara yang besar. Selain itu terdapat banyak publik peminat politik yang selalu mendiskusikan secara kritis moral- moral kemasyarakatan dan pemerintahan. Termasuk didalamnya kelompok-kelompok yang selalu mengusulkan kebijakan-kebijakan baru dan melindungi kepentingan-kepentingan khusus mereka.

2. Model Sistem Otoriter
Dalam model ini terdapat beberapa kelompok masyarakat yang memiliki sikap politik berbeda yaitu :
2.1 Kelompokorganisasi politik dan partisipasi, seperti mahasiswa, kelompok intelektual, berusaha menentang dan mengubah sistem melalui tindakan persuasif atau proses yang agresif.
2.2 Kelompok terhormat, seperti pengusaha-pengusaha, agamawan, dan tuan tanah mendiskusikan masalah pemerintahan dan aktif dalam lobbying.
2.3 Sebagian besar rakyat hanya sebagai subyek yang pasif, mengakui pemerintah dan tunduk padanya, tetapi tidak melibatkan diri dalam urusan Pemerintahan.
2.4 Posisi petani dan buruh tani kecil sekali keterlibatannya dengan sistem politik.

3. Model Sistem Demokrasi Praindustrial
Dalam model ini menampilkan hal-hal berikut :
3.1 Kelompok partisipan dari profesial terpelajar, usahawan, dan tuan tanah sedikit sekali jumlahnya.
3.2 Sebagian warganegaranya adalah pegawai, buruh, dan petani bebas yang secara langsung terkena sistem perpajakan dan kebijakan pemerintah.
3.3 Kelompok terbesar adalah buruh tani yang buta huruf yang sangat kecil keterlibatannya dalam kehidupan politik.

AFFAN GAFFAR dalam bukunya Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi, mengidentifikasikan tipe budaya politik Indonesia sebagai berikut :

1. Hierarki Yang Tegas
Sebagian besar masyarakat Indonesia bersifat hierarkis yang menunjukkan adanya pembedaan/tingkatan atas dan bawah. Mereka yang memegang jabatan disebut dengan priyayi atau pejabat, sedangkan warganegara sebagai bawahan atau rakyat kebanyakan. Mereka yang diataslah yang merasa berhak memimpin, berbuat benar, baik hati, dan melindungi, sedangkan rakyat dianggap hanya tunduk, patuh saja, dan memang seharusnya taat pada pimpinan.

2. Kecenderungan Patronage
Kecenderungan patronage yaitu kecenderungan pembentukan pola hubungan patronage, baik di kalangan penguasa dan masyarakat, atau pola hubungan Patron-Client. Dalam pola hubungan ini adanya dua individu yang terdiri atas : satu sebagai Patron (bapak), sedang yang satunya sebagai Client (anak). Mereka melakukan hubungan timbal balik seperti antara bapak dan anak.
Sang bapak bersifat memberi dan melindungi, sedangkan anak menerima dan patuh. Hubungan ini terdapat dalam masyarakat dan birokrasi.

3. Kecenderngaun Neo-Patrimonialistik
Kecenderungan akan munculnya budaya politik yang bersifat Neo-Patrimonialistik dimaksudkan karena negara memiliki atribut atau kelengkapan yang sudah modern dan rasional, tetapi juga masih memperlihatkan atribut yang patrimonial. Negara masih dianggap milik pribadi atau kelompok pribadi sehingga diperlakukan layaknya sebuah keluarga.


1.3 MENDESKRIPSIKAN PENTINGNYA SOSIALISASI PENGEMBANGAN BUDAYA POLITIK

Ada hubungan antara budaya politik dengan sosialisasi politik, budaya politik merupakan produk atau hasil dari sosialisasi politik. Sosialisasi politik pada dasarnya dimaksudkan untuk membentuk budaya politik warga negara. Dengan adanya sosialisasi politik, warga negara akan menerima, mengalami, menjalankan berbagai sikap-sikap, pandangan-pandangan, pengetahuan-pengetahuan, dan nilai-nilai politik bangsa.

A. Pengertian Sosialisasi Politik

1. KENNETH P. LANGTON
Sosialisasi politik dalam pengertian luas merujuk pada cara masyarakat dalam mentransmisikan budaya politiknya dari generasi ke generasi.

2. GABRIEL ALMOND
Sosialisasi politik menunjuk pada proses dimana sikap-sikap dan pola tingkah laku politik diperoleh atau dibentuk dan juga merupakan sarana bagi suatu generasi untuk menyampaikan patokan-patokan politik dan keyakinan-keyakinan politik pada generasi berikutnya.

3. RICHARD E. DAWSON
Sosialisasi politik dapat dipandang sebagai pewarisan pengetahuan, nilai-nilai, dan pandangan-pandangan politik dari orangtua, guru, dan sarana-sarana sosialisasi lainnnya kepada warganegara baru dan mereka yang menginjak dewasa.

4. DENNNIS KAVANAGH
Sosialisas politik adalah istilah yang digunakan untuk mengggambarkan proses dimana individu belajar tentang politik dan mengembangkan orientasinya terhadap politik.

5. PREWITT dan DAWSON
Sosialisasi politik didefinisikan sebagai proses bagaimana warganegara memperoleh pandangan-pandangan politik yang merupakan perkumpulan cara yang telah menjadi pegangan bagi kehidupan politik bangsanya.

Beberapa aspek penting dari sosialisasi politik adalah sebagai berikut :
a. Sosialisasi politik merupakan proses belajar, belajar dari pengalaman.
b. Sosialisasi politik berlangsung tidak hanya pada usia dini dan remaja, tetapi tetap berlanjut sepanjang kehidupan.
c. Memberikan hasil belajar yang berupa informasi, pengetahuan, sikap, motif, nilai-nilai yang tidak hanya berkaitan dengan individu tetapi juga kelompok.
d. Sosialisasi politik merupakan prakondisi bagi aktivitas sosialisasi politik.


Ada dua tipe sosialisasi politik yaitu :
1. Sosialisasi Politik Tidak Langsung
Adalah warga pada mulanya berorientasi pada hal-hal yang bukan politik (non politik), namun kemudian mempengaruhinya untuk memiliki orientasi politik. Jadi dalam sosialisasi politik tidak langsung ada dua tahap :
a. tahap pertama berorientasi pada non politik
b. tahap kedua, orientasi pertama digunakan untuk orientasi pada politik

Sosialisasi politik secara tidak lansung ini dapat dilakukan melalui tiga cara :

a. Pengalihan Hubungan Antarindividu
Hubungan antarindividu yang pada mulanya tidak berkaitan pada politik, namun nantinya akan berpengaruh ketika berhubungan atau berorientasi dengan kehidupan politik. Contohnya hubungan siswa dengan guru, nantinya akan membentuk orientasi siswa manakala ia bertemu atau berhubungan dengan Bupati.

b. Magang
Merupakan bentuk aktivitas sebagai sarana belajar. Magang di tempat-tempat tertentu atau organisasi nonpolitik nantinya akan mempengaruhi orang ketika berhubungan dengan politik. Contohnya, siswa ikut organisasi Pramuka, PKS, dan OSIS. Organisasi ini juga tempat pembelajaran politik, siswa akan belajar rapat, melakukan voting, dan membuat keputusan.

c. Generalisasi
Menurut tipe generalisasi, kepercayan dan nilai-nilai yang diyakini yang sebenarnya tidak berkaitan dengan politik dapat mempengaruhi orang untuk berorientasi pada obyek politik tertentu. Misalnya warga memiliki kepercayaan bahwa semua orang pada dasarnya baik, maka kepercayaan ini akan menjadikan ia berprasangka baik terhadap semua pejabat negara. Sebaliknya, jika orang berpendapat bahwa orang pada dasarnya buruk, ia akan berhati-hati manakala bertemu dengan pejabat.Jadi kepercayaan atau nilai-nilai yang diyakini digeneralisasikan pada kehidupan politik.

2. Sosialisasi Politik Langsung
Dalam tipe ini, politik berlangsung dalam satu tahap saja yaitu bahwa hal-hal yang diorientasikan dan ditransmisikan adalah hal-hal yang bersifat politik.

Sosialisasi politik langsung dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu :
a. Penurunan Perilaku (Imitasi
Proses menyerap atau mendapatkan orientasi politik dengan cara meniru orang lain. Yang ditiru tidak hanya pandangan politik, tetapi bisa juga sikap-sikap politik, keyakinan politik, harapan mengenai politik, tingkah laku politk, serta ketrampilan dalam berpolitik. Contohnya, seorang remaja akan mendukung calon Bupati karena orangtuanya juga mendukung si calon Bupati tersebut.
b. Sosialisasi Antisipatori
Sosialisasi politik dengan cara belajar bersikap dan berperilaku seperti tokoh politik yang diidealkan. Pada umumnya, anak atau remaja mengidealkan seorang tokoh kemudian ia dewasa berkeinginan seperti tokoh itu. Oleh karena itu, ia akan melakukan dan belajar bersikap dan berpandangan layaknya si tokoh. Dalam hal ini, tokoh atau pemimpin politik. Misalnya seorang remaja belajar bersikap dan cara bicara seperti Presiden sebab ia mengidealkan peran itu.
c. Pendidikan Politik
Sosialisasi politik melalui pendidikan politik adalah upaya yang secara sadar dan sengaja serta direncanakan untuk menyampaikan, menanamkan, dan membelajarkan anak untuk memiliki orientasi- orientasi politik tertentu. Pendidikan politik bisa dilakukan melalui sekolah, organisasi, partai politik, media massa, diskusi politik, serta forum-forum yang sengaja dirancang untuk penyampaian orientasi politik.
d. Pengalaman politik
adalah belajar langsung dalam kegiatan-kegiatan politik atau kegiatan yang sifatnya publik. Terlibat langsung dalam kegiatan partai politik adalah contoh mendapatkan pengalaman politik.

Untuk dapat menyampaikan pandangan, nilai, sikap, dan keyakinan-keyakinan politik diperlukan sarana atau agen-agen sosialisasi politik. Gabriel Almond menyatakan ada 6 agen sosialisasi politik yaitu :

1. Keluarga
2. Kelompok Pertemanan
3. Sekolah
4. Pekerjaan
5. Media Massa
6. Kontak politik langsung

UJI KOMPETENSI 1.2 DAN 1.3
A. Pilihan Ganda
1. Perhatikan hal-hal dibawah ini !
1. Model Masyarakat Industrial
2. Model Sistem Tradisional
3. Model Sistem Demokrasi
4. Model Sistem Otoriter
5. Model Sistem Demokrasi Praindustrial
Yang merupakan tipe-tipe budaya politik ditunjukkan pada nomor……..
A. 1, 2, dan 3
B. 1, 4, dan 5
C. 2, 3, dan 4
D. 3, 4, dan 5
E. 1, 3, dan 5

2. Kelompok terbesar dalam Model Sistem Demokrasi Praindustrial adalah……..
A. Buruh tani yang buta huruf D. Priyayi
B. Pegawai Negeri E. Agamawan
C. Pedagang

3. Hierarki yang tegas, Kecenderungan Patronage, dan Kecenderungan Neo- Patrimonialistik adalah tipe budaya politik Indonesia yang dikemukakan oleh…
A. Mirriam Budiharjo D. Gabriel Almond
B. Rusandi Kantaprawira E. Sidney Verba
C. Affan Gaffar

4. Dalam tipe budaya politik Kecenderungan Patronage yang berperan sebagai Patron (bapak) adalah………
A. Rakyat
B. Penguasa
C. Agamawan
D. Petani
E. Guru

5. Budaya politik merupakan produk atau hasil dari…..
A. Perilaku politik D. Sosialisasi Politik
B. Sistem Politik E. Agen politik
C. Komunikasi Politik

6. Sosialisasi politik adalah cara masyarakat dalam mentransmisikan budaya politiknya dari generasi ke generasi adalah menurut pendapat……..
A. Dennnis Kavanagh D. Richard E. Dawson
B. Gabriel Almond E. Kenneth P. Langton
C. Sidney Verba

7. Yang tidak termasuk aspek penting dari sosialisasi politik adalah………..
A. Sosialisasi politik adalah hasil dari pengindoktrinasian
B. Sosialisasi politik merupakan proses belajar
C. Sosialisasi politik tidak hanya pada usia dini tapi berlanjut
D. Memberikan hasil belajar yang berupa informasi, pengetahuan yang tidak hanya berkaitan dengan individu tapi juga kelompok
E. Merupakan prakondisi bagi aktivitas sosial politik

8. Proses pembentukan budaya politik dilakukan melalui….
A. Sosialisasi Politik D. Agen Politik
B. Pendidikan Politik E. Sistem Politik
C. Komunikasi Politik

9. Yang merupakan sosialisasi politik secara tidak langsung adalah……….
A. Pengalihan hubungan antarindividu, Imitasi, Magang
B. Pengalihan hubungan antarindividu, Magang, dan Generalisasi
C. Magang, Imitasi, dan Generalisasi
D. Imitasi, Generalisasi, dan Sosialisasi
E. Generalisasi, Sosialisasi, dan Pengalihan hubungan antarindividu

10. Tempat-tempat yang bisa dijadikan magang bagi siswa sekolah dalam mempelajari politik adalah seperti dibawah ini kecuali……….
A. Kegiatan Pramuka D. Pasar Tradisional
B. OSIS E. MPK
C. PKS

11. Sosialisasi Politik secara langsung dilakukan melalui…tahap
A. Satu B. Dua C. Tiga D. empat E. Lima

12. Proses menyerap atau mendapatkan orientasi politik dengan cara meniru orang lain disebut……….
A. imitasi D. magang
B. generalisasi E. pengalihan hubungan antarindividu
C. sosialisasi

13. Seorang pelajar yang bersikap dan berbicara seperti Presiden karena ia mengidealkan peran itu adalah contoh sosialisasi politik secara langsung yang disebut………..
A. Sosialisasi Imitasi D. Pendidikan Politik
B. Sosialisasi Antisipatori E. Pengalaman Politik
C. Magang

14. Perhatikan hal-hal dibawah ini !
1. Keluarga 5. Guru
2. Sekolah 6. Pasar
3. Pekerjaan
4. Media Massa
Manakah yang merupakan agen sosialisasi politik menurut Gabriel Almond ?
A. !, 3, 5, dan 6 D. 3, 4, 5, dan 6
B. 2, 4, 5, dan 6 E. 1. 4, 5, dan 6
C. 1, 2, 3, dan 4

15. Terlibat langsung dalam kegiatan di partai politik adalah contoh dari………
A. Pendidikan Politik D. Imitasi
B. Sosialisasi Antisipatori E. Pendidikan politik
C. Pengalaman Politik

16. Dalam sistem ini terdapat aktivitas politik yang akan menjamin adanya kompetisi partai-partai politik. Ini adalah gambaran tipe budaya politik…….
A. Model masyarakat Industrial
B. Model Masyarakat Demokrasi
C. Model masyarakat Tradisional
D. Model Masyarakat Sistem Otoriter
E. Model Masyarakat Praindustrial

17. Dalam model Sistem Demokrasi Praindustrial, kelompok yang secara langsung terkena sistem perpajakan dan kebijakan pemerintah adalah………..
A. Agamawan, Priyayi, dan Buruh
B. Pegawai, buruh, dan petani
C. Penguasa, pegawai, dan buruh
D. Priyayi, pegawai, dan petani
E. Agamawan, penguasa, dan pegawai

18. Pendidikan politik bagi warga negara dapat dilakukan di tempat-tempat seperti ini, kecuali………
A. Partai Politik D. Media Massa
B. Sekolah E. Mimbar bebas
C. Diskusi Politik

19. Belajar langsung dalam kegiatan-kegiatan politik atau kegiatan yang sifatnya publik disebut………..
A. Pendidikan Politik D. Sosialisasi Antisipatori
B. Imitasi E. Komunikasi politik
C. Pengalaman Politik

20. Dalam tipe budaya politik Indonesia yaitu hierarki yang tegas, mereka-mereka yang memegang jabatan disebut………….
A. Penguasa atau priyayi D. Kaum intelektual
B. Tuan tanah E. Usahawan
C. Agamawan

II. Uraian
1. Sebutkan macam-macam tipe budaya politik !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

2. Apa yang dimaksud dengan Hierarki Yang Tegas menurut Affan Gaffar ?
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….


3. Jelaskan hubungan antara budaya politik dan sosialisasi politik !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

4. Sebutkan definisi sosialisasi politik menurut Richard E. Dawson !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

5. Sebutkan 4 aspek penting dalam sosialisasi politik !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

6. Sebutkan 2 tahap dalam sosialisasi politik tidak langsung !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

7. Jelaskan yang dimaksud Pengalihan Hubungan Antarindividu !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

8. Berikan contoh dari generalisasi !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

9. Apa yang dimaksud dengan peniruan perilaku (imitasi)?
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….

10. Sebutkan agen-agen politik menurut Gabriel Almond !
Jawab : ………………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………….


1.4 MENAMPILKAN PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN

Kita sudah mengetahui ciri-ciri warga negara yang berbudaya politik partisipan. Warga negara yang berbudaya politik partisipan akan semakin jelas bilamana diwujudkan dalam bentuk perilaku politik. Budaya politik berbeda dengan perilaku politik. Budaya politik belum mengarah pada kegiatan tapi baru pada orientasi dan sikap warganegara, sedangkan perilaku politik sudah menunjuk pada aktivitas atau kegiatan nyata warganegara dalam kehidupan berpolitiknya.
Pada umumnya perilaku politik warganegara dipengaruhi oleh
budaya yang dimilikinya. Dengan demikian, perilaku warganegara merupakan perwujudan atau bentuk peran serta dari budaya politik warganegara itu sendiri. Berikut ini adalah contoh perilaku politik warga negara sebagai perwujudan budaya politik partisipan:

1. Memberi masukan, pendapat, saran, dan kritik kepada pemerintah
2. Ikut berbagai jajak pendapat
3. Pelaksanaan demokrasi secara dama, baik dalam bentuk penolakan maupun dukungan
4. Ikut Pemilihan Umum
5. Ikut rapat, musyawarah, dialog, debat publik, dan sebagainya berkaitan dengan masalah bersama.









MOHON DIUBAH DAN ATAU DITAMBAHAI BIAR MENJADI 20 SOAL PG + 5 UR

SOAL UJI KOMPETENSI SEMESTER 1

I. Pilihan Ganda

1. Orientasi yang berupa pengetahuan, wawasan, kepercayaan, dan keyakinan warga terhadap obyek politik disebut……..
a. Orientasi Afektif
b. Orientasi Kognitif
c. Orientasi Evaluatif
d. Orientasi Positif
e. Orientasi Negatif

2. Dalam model Sistem Demokrasi Praindustrial, kelompok yang secara langsung terkena sistem perpajakan dan kebijakan pemerintah adalah.......
a. Agamawan, Priyayi, dan Buruh
b. Pegawai, buruh, dan petani
c. Penguasa, pegawai, dan buruh
d. Priyayi, pegawai, dan petani
e. Agamawan, penguasa, dan pegawai

3. Dalam tipe budaya politik Indonesia yaitu hierarki yang tegas, mereka-mereka yang memegang jabatan disebut……..
a. Penguasa atau priyayi d. Kaum intelektual
b. Tuan tanah e. Usahawan
c. Agamawan

4. Sosialisasi Politik secara langsung dilakukan melalui…tahap
a. Satu b. Dua c. Tiga d. empat e. Lima

5. Perhatikan hal-hal dibawah ini !
1. Keluarga 5. Guru
2. Sekolah 6. Pasar
3. Pekerjaan
4. Media Massa
Manakah yang merupakan agen sosialisasi politik menurut Gabriel Almond ?
a. !, 3, 5, dan 6 d. 3, 4, 5, dan 6
b. 2, 4, 5, dan 6 e. 1. 4, 5, dan 6
c. 1, 2, 3, dan 4

6. Suatu budaya politik dimana tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitifnya disebut………
a. Otoritarian
b. Parokial
c. Kaula
d. Subyek
e. Partisipan

7. Orientasi yang berupa pengetahuan, wawasan, kepercayaan, dan keyakinan warga terhadap obyek politik disebut…
a. Orientasi Afektif
b. Orientasi Kognitif
c. Orientasi Evaluatif
d. Orientasi Positif
e. Orientasi Negatif

8. Yang tidak termasuk aspek penting dari sosialisasi politik adalah……….
a. Sosialisasi politik adalah hasil dari pengindoktrinasian
b. Sosialisasi politik merupakan proses belajar
c. Sosialisasi politik tidak hanya pada usia dini tapi berlanjut
d. Memberikan hasil belajar yang berupa informasi, pengetahuan yang tidak hanya berkaitan dengan individu tapi juga kelompok
e. Merupakan prakondisi bagi aktivitas sosial politik

9. Perhatikan hal-hal dibawah ini !
1. Model Masyarakat Industrial
2. Model Sistem Tradisional
3. Model Sistem Demokrasi
4. Model Sistem Otoriter
5. Model Sistem Demokrasi Praindustrial
Yang merupakan tipe-tipe budaya politik ditunjukkan pada nomor……..
a. 1, 2, dan 3
b. 1, 4, dan 5
c. 2, 3, dan 4
d. 3, 4, dan 5
e. 1, 3, dan 5

10. Proses menyerap atau mendapatkan orientasi politik dengan cara meniru orang lain disebut…
a. imitasi d. magang
b. generalisasi e. pengalihan hubungan antarindividu
c. sosialisasi



1. JANGAN LUPA KUNCI JAWABANNYA SEKALIYAN DIKETIK LHO................?